SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Satlantas Polres Sidrap menemukan pengendara yang membawa uang palsu, saat sweeping di Poros Sidrap-Parepare, Data’e, Rabu 29/11. Uang yang ditemukan sebanyak Rp900 ribu.
Uang palsu tersebut dibawa oleh Taufik (29), saat hendak ke Parepare. Sialnya, ia terjaring razia karena tidak mambawa STNK. “Dia mau bayar uang titipan tilang, saat itu anggota curiga dengan uang yang ia bawa,” jelas Kasatlantas, AKP Azis.
Taufik langsung dibekuk dan diamankan polisi. Ia dibawa ke Mapolres Sidrap untuk diinterogasi. Hasil pengembangan, uang palsu itu ia peroleh dari Sudirman (29), warga Rijang Pittu. “Sudirman sudah kita jemput dan dibawa ke Mapolres untuk pengembangan,” urainya.
Polres Sidrap menduga, jaringan pengedar uang palsu masih ada dan terus dikejar. Polisi mengimbau warga agar waspada dalam bertransaksi. “Periksa baik-baik uangnya apakah asli atau palsu. Kalau palsu jangan ragu lapor polisi,” tandasnya. (sud/ris)