PINRANG, PIJARNEWS.COM — Resmob Polres Pinrang meringkus Usman, warga Jalan Sawah Bolong, Jakarta Selasan, Rabu 17/5. Usman diduga nekat jualan mobil, namun dengan surat-surat palsu.
Usman diamankan di Pelabuhan Sorowako Luwu Timur, usai dilaporkan sejumlah warga Pinrang. “Dia telah menjual beberapa unit mobil dengan STNK palsu. Mobil itu dia bawa dari Bandung,” jelas Kanit Resmob Ipda Hasmun yang memimpin penangkapan.
Usman dibekuk tanpa perlawanan, di rumah keluarganya di area Dermaga Penyeberangan Sorowako – Morowali. Usman sendiri mengakui perbuatannya, saat digelandang ke Mapolres Pinrang. (fzn/ris)