PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Bulan November ini, anggota DPRD Kota Parepare kembali menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sekretaris DPRD Kota Parepare, Drs. Arifuddin, M.P., mengungkapkan bahwa kegiatan reses anggota DPRD dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 November 2024.
“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses ini ditetapkan berlangsung selama tiga hari, dari 2 hingga 4 November,” ujarnya.
Masa reses ini, lanjut Arifuddin, menjadi ajang bagi seluruh legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari konstituen mereka, terutama di dapil masing-masing.
“Selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing-masing. Reses ini merupakan kesempatan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat,” pungkas mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare ini.
Di Parepare, terdapat tiga dapil, yaitu Dapil Soreang, Dapil Ujung, serta Dapil Bacukiki dan Bacukiki Barat.
Mengenai hari pelaksanaan, anggota DPRD memiliki kebebasan untuk menentukan hari di antara tiga hari reses tersebut. “Jadi, jadwalnya mulai Sabtu, 2 November, hingga Senin, 4 November 2024, anggota DPRD Kota Parepare akan melakukan reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan,” tutupnya.