MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap beberapa jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Makassar.
Salah satu jaringan yang tertangkap yakni, pengedar nyambi jadi tukang ojek sehingga dengan mudah mengedarkan barang haram tersebut ke pelanggannya.
Saat Unit 2 Sat Res narkoba Polrestabes Makassar mendapat info terkait pengedar tersebut, tim lalu diturunkan dan pada Senin 29 Januari, sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Mongisidi Baru, tukang ojek perempuan Hajrah Sanusi alias Nino (22) dihentikan dipinggir jalan. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan enam saset sabu. Satu saset di pakaian luar. Sedangkan lima lainnya disembunyikan oleh Nino di pakaian dalam miliknya.
” Dia sembunyikan di pakaian dalam tersangka, ” terang Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika usai rilis di Mapolrestabes Makassar, Selasa (30/1).
Dari situ, dikembangkan ke pengedar lainnya tempat Nino warga Jalan Rappokalling tersebut mengambil barang. Anggota polisi lalu mengamankan Halijah alias Ita (28) Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Suangga 2, Makassar.
Selain kedua perempuan tersebut, dihari yang sama, Unit 2 sat Res Narkoba Polrestabes Makassar juga kembali mengamankan IRT yang menjadi pengedar. Harnia alias Nia (32) warga Jalan Tinumbu dan David (21) warga Jalan Tentara Pelajar adalah target dari Polrestbes Makassar. Keduanya diamankan saat berada di Jalan Veteran Selatan, depan rumah bernyanyi. ” Dari tangan keduanya ditemukan empat saset sabu kurnag lebih 20 gram, ” jelas Kompol Diari.
Tidak hanya Nia, jaringan pengedar lainnya yang ditangkap di hari yang sama yakni, IRT yang nyambi jadi pengedar Narkoba. Unit 2 juga mengamankan Suriani Dg Kanan (43) IRT warga Jalan Kandea III Lorong 6 Kecamatan Tallo ini juga diamankan di rumahnya. Ia ditangkap dengan barang bukti tiga saset dengan total berat 1/4 gram.
Pengerebekan juga dilanjutkan di Jalan Mongisidi baru Lorong 3 ditemukan pengedar sabu, Orne Dg Ngemba (43) dengan barang bukti 1/4 gram. Ada juga di Jalan Nuri penjual Ikan, Kamaluddin (26) diamankan karena mengedarkan sabu dengan barang bukti satu saset kristal.
” Penyerahan oleh Resmob Gegana karena mendapat laporan di Pasar Senggol ada diduga pengedar. Dikirim tim kesana dan ditemukan penjual ikan tersebut, ” katanya. (ang/asw)