• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Oknum Anggota LSM Diduga Palsukan Dokumen SP3 Polres Soppeng

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
27 November 2018
di Sulselbar
Pujianto

AKP Pujianto, Kasat Reskrim Polres Soppeng.

SOPPENG, PIJARNEWS.COM —  Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AR diduga memalsukan dokumen Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari salah satu kasus yang ditangani Polres Soppeng.  

Pihak Polres Soppeng baru mengetahui pemalsuan dokumen SP3 tersebut saat seorang warga melaporkan kejanggalan dokumen SP3 yang diterimanya dari oknum AR.

“AR diduga memalsukan dokumen Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dengan cara discan. Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dua orang saksi- saksi. Setelah itu oknum AR akan kami panggil,“ ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Pujianto, Selasa 27 November 2018 di ruang kerjanya. 

Pujianto mengatakan, dugaan pemalsuan itu awalnya ia ketahui setelah seorang  warga Soppeng bernama Sukman telah melaporkan, AR oknum LSM karena merasa tertipu dengan dokumen SP3 palsu yang diberikan AR.

“Saya melaporkan pemalusan dokumen SP3, karena saya melihat kejanggalan dari dokumen itu. Terlihat dokumen yang diberikan hasil scan yang bentuknya tidak mirip dokumen aslinya. Dengan ini saya merasa sangat dirugikan,“ kata Sukman. 

Berita Terkait

Operasi Zebra 2020 Berakhir, Kasatlantas Polres Soppeng Harap Tetap Patuhi Prokes dan Tertib Lalin

Karena Dilaporkan Cabuli Belasan Siswinya, Mantan Kepala Sekolah di Soppeng Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, AR oknum LSM Soppeng tersebut diduga melanggar undang-undang pemalsuan dokumen pasal 263 dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun. (sam/alf)

 

Terkait: Oknum LSMPolres Soppeng

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan