• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 4 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Oknum Anggota LSM Diduga Palsukan Dokumen SP3 Polres Soppeng

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
27 November 2018
di Sulselbar
Pujianto

AKP Pujianto, Kasat Reskrim Polres Soppeng.

SOPPENG, PIJARNEWS.COM —  Seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AR diduga memalsukan dokumen Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari salah satu kasus yang ditangani Polres Soppeng.  

Pihak Polres Soppeng baru mengetahui pemalsuan dokumen SP3 tersebut saat seorang warga melaporkan kejanggalan dokumen SP3 yang diterimanya dari oknum AR.

“AR diduga memalsukan dokumen Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dengan cara discan. Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dua orang saksi- saksi. Setelah itu oknum AR akan kami panggil,“ ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Pujianto, Selasa 27 November 2018 di ruang kerjanya. 

Pujianto mengatakan, dugaan pemalsuan itu awalnya ia ketahui setelah seorang  warga Soppeng bernama Sukman telah melaporkan, AR oknum LSM karena merasa tertipu dengan dokumen SP3 palsu yang diberikan AR.

“Saya melaporkan pemalusan dokumen SP3, karena saya melihat kejanggalan dari dokumen itu. Terlihat dokumen yang diberikan hasil scan yang bentuknya tidak mirip dokumen aslinya. Dengan ini saya merasa sangat dirugikan,“ kata Sukman. 

Berita Terkait

Operasi Zebra 2020 Berakhir, Kasatlantas Polres Soppeng Harap Tetap Patuhi Prokes dan Tertib Lalin

Karena Dilaporkan Cabuli Belasan Siswinya, Mantan Kepala Sekolah di Soppeng Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, AR oknum LSM Soppeng tersebut diduga melanggar undang-undang pemalsuan dokumen pasal 263 dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun. (sam/alf)

 

Terkait: Oknum LSMPolres Soppeng

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan