• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Operasi, Satnarkoba Polres Parepare Ciduk Pelaku Lahgun Sabu

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 Agustus 2022
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Polres Parepare Melalui Satuan Reserse (SATRES) Narkoba Polres Parepare menangkap dua tersangka penyalahgunaan (Lahgun) narkotika jenis sabu. Itu terungkap dalam Press Release yang dipimpin Kasat Satres Narkoba Parepare, AKP, Bambang Supriady. Yang digelar di Press Room Polres Parepare, Selasa (30/08/2022).

Kasat Satres Narkoba. AKP, Bambang Supriady mengatakan, para tersangka berhasil diciduk saat pemeriksaan rutin terhadap kos-kosan yang berada di jalan pelabuhan rakyat, kelurahan Kampung Pisang, kecamatan Soreang, kota Parepare.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang dimana kos-kosan tersebut sering dijadikan transaksi narkoba dan bahkan dijadikan tempat pesta narkoba, ” jelasnya kepada awak media, Selasa (30/08/2022)

Dalam operasi itu ditemukan perempuan ER bersama Lelaki IQ dan ditemukan pula barang bukti.

“Keterangan yang di peroleh, ER memperoleh sabu dari IQ dengan cara ditipu, sedangkan IQ mengaku dititipkan kepada ER dengan Upah 200 ribu jadi ER mendapatkan upah dari IQ dari hasil penitipan sabu tersebut,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Sita Empat Motor Saat Patroli Anti-Balap Liar di Parepare

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Hari Ke-4 Operasi Zebra di Parepare: 84 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Tak Pakai Helm

Tersangka IQ membeli sabu tersebut dari tetangga kabupaten sebelah sebesar 3 juta rupiah yang dibagi menjadi 32 saset dengan beratnya 12,4 gram.

Satres Narkoba Polres Parepare menemukan Barang bukti 32 bungkus saset berisikan kristal bening yang diduga sabu, 2 kemasan saset kosong, 1 kotak kemasan rokok yang berisi 1 Potongan kaca pirek, satu penutup air mineral dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kini kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 1. Yang dimana ancaman hukuman pasal 114 yaitu paling lama 20 tahun dan adapun pasal 112 ayat 1 paling singkat 4 tahun. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: KosPolres ParepareSabuSatnarkoba

TerkaitBerita

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan