Oleh : Asniati, S.Pd.I
(Praktisi Pendidikan)
Kembali kasus aborsi ilegal terjadi, dan kali ini terjadi di Ciracas, jakarta Timur. Ditemukan sedikitnya tujuh janin di dalam septic tank. Kasus ini terungkap usai polisi mendapat informasi dari masyarakat. (TVOne News, 5-1-2023).
Sebelumnya, pada Mei lalu, praktik aborsi ilegal yang diduga dilakukan seorang dokter gigi di Bali, mencapai total 1.300 pasien dengan rata-rata siswa sekolah, mahasiswa, serta wanita yang belum menikah.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia yang sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda—di rentang umur 14 hingga 15 tahun—tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen.
Hal itu diungkapkan BKKBN berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun 2017.
“Usia hubungan seks semakin maju, sementara itu usia nikah semakin mundur. Dengan kata lain semakin banyak seks di luar nikah,” kata ketua BKKBN Hasto Wardoyo dikutip dari Merdeka, Sabtu (5-8-2023).
Apa Yang Sedang Terjadi Pada Remaja Hari Ini
Berbagai upaya dilakukan untuk memberangus praktik aborsi ilegal dari mulai edukasi seks kepada para remaja, pekan KB, pembagian kondom pada remaja, hingga penetapan regulasi yang melegalkan aborsi, walau dengan persyaratan.
Dalam KUHP atau UU 1/2023 tertuang dengan tegas bahwa perbuatan aborsi adalah sesuatu yang dilarang sehingga dapat dijerat dengan pasal 345 KUHP atau pasal 463 UU 1/2023. Namun, dalam pasal 463 UU no 1/2023 dikecualikan bagi korban kekerasan seksual atau memiliki indikasi kedaruratan medis.
Sejatinya masalah yang terjadi pada remaja hari ini dikarenakan maraknya pergaulan bebas yang terjadi diantara para remaja. Dan ada banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya seks bebas pada usia awal remaja.
Faktor tersebut, baik internal maupun eksternal, semuanya saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Sehingga solusi yang dihadirkan hari ini amatlah jauh dari akar persoalan. Sejatinya, pergaulan bebas yang kian parah lahir dari rusaknya sistem kehidupan hari ini. Sistem sekularisme yang memisahkan agama dengan kehidupan berhasil menjauhkan agama dari kalangan muda. Jadilah pola sikap mereka mengikuti hawa nafsunya sendiri.
Ditambah sistem informasi yang juga rusak, menjadikan informasi yang sampai kepada remaja, semuanya adalah sampah yang kian menjerumuskan mereka pada kebebasan.
Lihatlah media hari ini yang menjadi mercusuar tindak amoral remaja. Pornografi pornoaksi yang disodorkan media tanpa filter pada anak-anak bangsa, melahirkan tindakan bejat yang tidak jarang berujung pada kriminal. Sistem sanksi yang buruk menjadikan pelaku kejahatan tidak tersentuh hukum. Hukum pun mandul menciptakan perlindungan yang aman bagi generasi.
Sistem pendidikan sekuler berhasil menjadikan anak-anak fokus pada akademik, tetapi mengabaikan nilai-nilai agama. Ini karena agama adalah pedoman hidup manusia yang seharusnya melekat erat dalam kepribadian mereka, mulai dari bullying, narkoba, pergaulan bebas, hingga aborsi banyak terjadi di lingkungan sekolah.
Sungguh mengkhawatirkan, lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak, malah menjadi sarang terjadinya perilaku amoral bahkan kriminal.
Inilah bukti bahwa system kehidupan yang diterapkan dinegeri kita ini menghadirkan pola hidup yang mendorong manusia berprilaku bebas tanpa batas sehingga menghasilkan kerusakan yang nyata.
Bagaimana Seharusnya Kita Bersikap
Keimanan dan ketakwaan adalah kunci untuk memberantas seks bebas di kalangan remaja.
Keimanan dan ketakwaan adalah benteng kuat yang akan mencegah terjadinya pelanggaran aturan Allah. Dengan kata lain, akidah Islam harus menjadi asas tidak hanya bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat, tetapi juga asas semua pengaturan urusan kehidupan.
Oleh karena itu sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem informasi termasuk pengelolaan media sosial, sistem sanksi, bahkan sistem ekonomi dan sistem politiknya harus terpadu berasaskan akidah Islam.
Semua aturan yang ditetapkan negara senantiasa mengikuti aturan Allah dan Rasul-Nya. Negara akan menutup rapat-rapat berbagai hal yang memicu rangsangan syahwat dan menghantarkan kemaksiatan. Remaja akan didorong untuk menyibukkan diri dengan amal-amal saleh dan produktif.
Islam tidak akan memfasilitasi adanya layanan aborsi aman apalagi mengakui adanya hak reproduksi perempuan sebagaimana terminologi Barat. Selain hukum sanksi yang tegas, Islam juga sangat memperhatikan upaya preventif, pergaulan pemuda pemudi akan sangat dijaga. Sistem informasi akan dijaga agar hanya selalu menyuguhkan informasi yang bermanfaat bagi umat.
Remaja akan dibina menjadi pemimpin masa depan, menjadi Muhammad Al-Fatih abad ini yang akan menaklukkan Roma. Sistem pendidikan Islam yang diterapkan negara, ujarnya, akan membuat mereka mengoptimalkan masa muda demi meraih keridaan Allah.
Dalam tata kehidupan yang diwarnai dan dilingkupi suasana iman seperti ini, remaja muslim akan terbebas dari jeratan syahwat yang menghinakan. Di tangan remaja-remaja muslim yang saleh inilah masa depan peradaban Islam akan kembali gemilang.
Wallahu A’lam Bishawwab. (*)