Oleh:
Rahman Saleh, Ketua KAHMI Parepare
Hari ini, Senin, 2 September 2019, DPRD Parepare memiliki wajah-wajah baru. 25 anggota dewan dilantik. Diharapkan anggota dewan yang baru menjaga marwah DPRD sebagai lembaga yang memperjuangkan aspirasi rakyat dengan mengingat sumpah dan janji yang telah diucapkan.
Anggota dewan yang baru tidak boleh tersandera oleh berbagai kepentingan yang dapat merusak citra dan kinerjanya seperti jadi makelar proyek, calo anggaran dan lain lain.
Anggota dewan jangan menempatkan lembaga legislatif yang terhormat ini, terkesan sebagai salah satu lembaga setingkat OPD.
Kita kadang miris melihat lembaga DPRD Parepare terkesan tidak “dianggap” oleh eksekutif, seperti pada kasus pembangunan Patung Kereta kencana yang tetap dilaksanakan oleh pemerintah meski telah dicoret oleh Banggar DPRD Parepare.
Begitu juga penyerahan Draft APBD 2019 oleh Pemkot Parepare ke DPRD Parepare ternyata dokumen APBD yang diserahkan tersebut adalah dokumen copy paste APBD tahun sebelumnya.
Semoga sekelumit kasus tersebut tidak terulang lagi pada periode ini.
Semoga tekad dan semangat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat sebagaimana yang disampaikan oleh Pimpinan sementara, Kaharuddin Kadir dalam sambutannya, dapat diwujudkan dalam kerja nyata bukan sebatas retorika belaka dan bahagian dari akrobat politik yang sudah sering dipertontonkan. (*)