• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 16 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI: Pembelajaran Jarak Jauh: Masalah dan Urgensinya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2021
di Opini
Bahtiar

Oleh : Bahtiar (Tenaga Pendidik IAIN Parepare)

Bahtiar
Oleh : Bahtiar
Praktisi Pendidikan IAIN Parepare

Dalam masa di mana kegiatan pembelajaran secara Off Line belum dibolehkan, tetapi didorong upaya uji coba terbatas maka ini memberikan peluang penggabungan sistem On Line dengan Off Line secara cerdas sehingga tidak berpotensi melahirkan apa yang menjadi ‘illat’ atau maksud dari hadirnya larangan pembelajaran Off Line.

Sebagai contoh di daerah pedesaan pembelajaran di samping dilakukan secara On Line, tetapi pada waktu-waktu tertentu guru mengunjungi peserta didiknya di tempat tertentu secara berkelompok dalam jumlah terbatas. Sedangkan untuk melakukan pendampingan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini hanya sebagian dari yang dilakukan dan bisa dilakukan oleh pemelajar dalam mengefektifkan pembelajaran yang tidak melanggar aturan, tentunya masih banyak kiat-kiat yang lainya.

Di level Perguruan Tinggi misalnya bisa diterapkan asistensi tugas mata kuliah secara individual dan pada waktu-waktu tertentu secara periodik yang sifatnya fleksibel. Namun ini semua hanya mungkin lahir dari sosok pemelajar ataupun pembelajar yang memiliki integritas dan kreativitas serta berkomitmen melakukan tugas dan fungsinya secara bertanggungjawab dalam kerangka paseng ‘Lalo Bekke Tammakkasape’.

Pembelajaran jarak jauh adalah fasilitas dan model pembelajaran dalam kerangka pelaksanaan amanat UUD 1945 dalam bidang pendidikan. Pembelajaran Jarak jauh merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan yang menjamin berlangsungnya pendidikan di negeri ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Hasil Amandemen Bab XIII Pasal 33 ayat 1-3, yaitu : 1) Setiap warga berhak mendapatkan pendidikan 2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan Dasar dan pemerintah wajib membiayainya 3) Pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-Undang.

Dengan pembelajaran jarak jauh sebagian hak dan kewajiban pemerintah dan rakyat dalam pendidikan dapat direalisasikan. Apalagi di masa pandemi kegiatan pembelajaran sebagai bagian dominan dari kegiatan pendidikan tidak mandeg yang mengakibatkan terputusnya pelaksanaan kewajiban pemerintah dan pemenuhan hak warga negara dalam pendidikan.

Berita Terkait

Mudahkan Pembayaran, PAM Tirta Karajae Luncurkan Pembayaran Online

Sudah Kirim Uang Puluhan Juta, Warga Sidrap Ini Mengaku Tertipu Kosmetik hingga Pelaku Tertangkap

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Pemberitaan Soal Pelanggan Kecewa, PDAM Makassar Jelaskan Sebabnya

Melalui pembelajaran jarak jauh atau sistem On Line atau Daring, aktivitas pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dapat terus berjalan, meskipun dengan dunia dan sistem baru. Di samping itu penerapan pembelajaran Jarak jauh yang terpaksa ini bisa dilihat sebagai suatu bentuk percepatan kesiapan untuk menghadapi sistim on line yang sudah menjadi trend relasi komunikasi dan transaksi yang tidak mungkin dihindari sama sekali dalam pergaulan di era milineal serta globalisasi dunia.

Konon Singapura adalah salah satu negara terbaik dalam mengelola penaganan Pandemi Covid 19 dengan segala efeknya ini, pada dasarnya sudah bisa menggelar sekolah tatap muka secara penuh menjelang akhir tahun 2020, tetapi tetap menyisakan sepertiga dalam sepekan digunakan untuk model On Line. Itu dilakukan karena mereka sadar bahwa model komunikasi dan interaksi On Line adalah model yang tidak bisa dihindari sama sekali di masa yang akan datang, sehingga perlu tetap ada untuk memastikan kesiapan SDM nya menghadapi trend relasi dunia dengan sistem seperti itu.

Dengan demikian penerapan pembelajaran jarak jauh, terlepas dari persoalan banyaknya masalah yang muncul mengiringinya, namun perannya urgen bukan hanya karena dapat memberi solusi sebagian masalah pembelajaran tetapi ini menjadi titik poin membangun kesadaran semua pihak akan pentingnya mempersiapkan segala sesuatunya secara lebih baik di masa yang akan datang, terutama memberikan pengalaman secara ril dan merata pada semua stakeholder pendidikan akan perlunya memperkuat sektor ini ke depan bukan hanya fasilitas penyangganya tetapi juga keterampilan dan mental warga bangsa untuk mendukung penguatan daya saing bangsa di kancah internasional.

In uridu illa al-islah mastataktu, wa ma taufiqi illa bi Allah wa ilaihi unib. Wa Allahu al-Muwaffiq Ila Aqwaam al-Thariiq. Wa Allahu ‘a’ lam bi al-shawab. Wassalam.

Laman 3 dari 3
sebelumnya123
Terkait: Covid-19OnlinePembelajaran

TerkaitBerita

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Pemimpin Islam : Antara Marwah dan Riayah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Legitimasi Agama dan Bahaya Provokasi Umat Islam

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan