Dalam masa di mana kegiatan pembelajaran secara Off Line belum dibolehkan, tetapi didorong upaya uji coba terbatas maka ini memberikan peluang penggabungan sistem On Line dengan Off Line secara cerdas sehingga tidak berpotensi melahirkan apa yang menjadi ‘illat’ atau maksud dari hadirnya larangan pembelajaran Off Line.
Sebagai contoh di daerah pedesaan pembelajaran di samping dilakukan secara On Line, tetapi pada waktu-waktu tertentu guru mengunjungi peserta didiknya di tempat tertentu secara berkelompok dalam jumlah terbatas. Sedangkan untuk melakukan pendampingan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini hanya sebagian dari yang dilakukan dan bisa dilakukan oleh pemelajar dalam mengefektifkan pembelajaran yang tidak melanggar aturan, tentunya masih banyak kiat-kiat yang lainya.
Di level Perguruan Tinggi misalnya bisa diterapkan asistensi tugas mata kuliah secara individual dan pada waktu-waktu tertentu secara periodik yang sifatnya fleksibel. Namun ini semua hanya mungkin lahir dari sosok pemelajar ataupun pembelajar yang memiliki integritas dan kreativitas serta berkomitmen melakukan tugas dan fungsinya secara bertanggungjawab dalam kerangka paseng ‘Lalo Bekke Tammakkasape’.
Pembelajaran jarak jauh adalah fasilitas dan model pembelajaran dalam kerangka pelaksanaan amanat UUD 1945 dalam bidang pendidikan. Pembelajaran Jarak jauh merupakan salah satu bentuk layanan pendidikan yang menjamin berlangsungnya pendidikan di negeri ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Hasil Amandemen Bab XIII Pasal 33 ayat 1-3, yaitu : 1) Setiap warga berhak mendapatkan pendidikan 2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan Dasar dan pemerintah wajib membiayainya 3) Pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu Sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan Undang-Undang.
Dengan pembelajaran jarak jauh sebagian hak dan kewajiban pemerintah dan rakyat dalam pendidikan dapat direalisasikan. Apalagi di masa pandemi kegiatan pembelajaran sebagai bagian dominan dari kegiatan pendidikan tidak mandeg yang mengakibatkan terputusnya pelaksanaan kewajiban pemerintah dan pemenuhan hak warga negara dalam pendidikan.
Melalui pembelajaran jarak jauh atau sistem On Line atau Daring, aktivitas pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dapat terus berjalan, meskipun dengan dunia dan sistem baru. Di samping itu penerapan pembelajaran Jarak jauh yang terpaksa ini bisa dilihat sebagai suatu bentuk percepatan kesiapan untuk menghadapi sistim on line yang sudah menjadi trend relasi komunikasi dan transaksi yang tidak mungkin dihindari sama sekali dalam pergaulan di era milineal serta globalisasi dunia.
Konon Singapura adalah salah satu negara terbaik dalam mengelola penaganan Pandemi Covid 19 dengan segala efeknya ini, pada dasarnya sudah bisa menggelar sekolah tatap muka secara penuh menjelang akhir tahun 2020, tetapi tetap menyisakan sepertiga dalam sepekan digunakan untuk model On Line. Itu dilakukan karena mereka sadar bahwa model komunikasi dan interaksi On Line adalah model yang tidak bisa dihindari sama sekali di masa yang akan datang, sehingga perlu tetap ada untuk memastikan kesiapan SDM nya menghadapi trend relasi dunia dengan sistem seperti itu.
Dengan demikian penerapan pembelajaran jarak jauh, terlepas dari persoalan banyaknya masalah yang muncul mengiringinya, namun perannya urgen bukan hanya karena dapat memberi solusi sebagian masalah pembelajaran tetapi ini menjadi titik poin membangun kesadaran semua pihak akan pentingnya mempersiapkan segala sesuatunya secara lebih baik di masa yang akan datang, terutama memberikan pengalaman secara ril dan merata pada semua stakeholder pendidikan akan perlunya memperkuat sektor ini ke depan bukan hanya fasilitas penyangganya tetapi juga keterampilan dan mental warga bangsa untuk mendukung penguatan daya saing bangsa di kancah internasional.
In uridu illa al-islah mastataktu, wa ma taufiqi illa bi Allah wa ilaihi unib. Wa Allahu al-Muwaffiq Ila Aqwaam al-Thariiq. Wa Allahu ‘a’ lam bi al-shawab. Wassalam.