• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 9 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI; Perasaan Benar Berimplikasi pada Pola Pikir, Pola Sikap dan Pola Tindak

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
11 Juli 2018
di Opini
OPINI; Perasaan Benar Berimplikasi pada Pola Pikir, Pola Sikap dan Pola Tindak

Oleh : H. Amran Ambar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare

OPINI, PIJARNEWS.COM — Suatu  renungan bahwa merasa benar hanya berada pada kisaran ke egoan sebagai fitrah dan pada akhirnya akan muncrat ke arash atas hadirnya sebuah fakta, norma dan etik.

Dalam ilmu filsafat, kebenaran itu hanya bisa berhenti pada sebatas logika dan ketika logika itu dihadapkan kepada beragam persoalan yang bersifat kompleks termasuk kepada “Fakta Pilwalkot”,  ternyata logika itu bisa berbeda sebagaimana dalam filsafat ada logika “kaum materialist-idealis-empiris-rasionalis-eksistensialis” dlsb, yang masing-masing melahirkan “system berfikir dan konsep kebenaran sendiri sendiri”, sehingga konsekuensinya dalam dunia filsafat “kebenaran” mengacu kepada isi kepala manusia yang berbeda beda itu, maka yang menjadi pertanyaan, apakah kebenaran pada kasus Pilwalkot Parepare itu bersifat relative-bergantung kepada KPU, PANWASLU DAN PARA PASLON yang merumuskannya????
JAWABNYA  MK, Qalbu. Atau sunnatullah ????
Wallahu alam bissawab.

Terkait fenomena aktual mencuat saat ini yakni kata “SUKET”  bergema diseantero daerah yang melaksanakan pesta demokrasi walau terkadang belum memahami secara mendasar “RUH” dari suket itu sendiri, sebagaimana S.E.KEMENDAGRI No. 471.13/2051/DUKCAPIL berbunyi pada poin 1 :
Untuk pelayanan publik al; untuk kepentingan Pemilukada, Pilkades, Perbankan, Imigrasi, Kepolisian, Asuransi, BPJS, pernikahan dan kebutuhan lainnya sesuai kebutuhan daerah, maka surat keterangan (SUKET) pengganti KTP-e maupun surat keterangan sudah terdata dalam database dukcapil dapat terus diterbitkan sampai dengan tersedianya blangko KTP-e dari Dirjendukcapil, dengan demikian tanggal 8 ataupun tanggal 15 Februari 2017 bukan merupakan batas akhir penerbitan SUKET.

Berita Terkait

1.022 Pemilih Pemula Belum Punya KTP, Pemkot Parepare Jemput Bola Lakukan Perekaman

Didatangi Tim Jemput Bola IKD, Direktur PAM Tirta Karajae Instruksikan Karyawan Aktivasi

Disdukcapil Sidrap Aktivasi Identitas Digital ASN dan Non ASN

Disdik Sulsel Bakal Antisipasi Transaksi KK Dalam Proses PPDB

Dalam edaran Dirjen Dukcapil Nomor 270/10.405/Dukcapil Tanggal 21 Juni 2018 Perihal Dukungan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, Dinas Dukcapil kabupaten kota untuk memberikan dukungan berupa:

1. Tetap melakukan pelayanan pada Tanggal 27 Juni 2018
2. Berperan dalam desk pemungutan suara dan atau call centre guna merespon permasalahan identitas kependudukan pemilih.
3. Melakukan perekaman warga binaan dalam rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan.
4.  Menerbitkan KTP-el  atau Suket pengganti KTP-el bagi penduduk yang sudah merekam.
5. dst.

Sekaitan hal tersebut diatas Disdukcapil Kota Parepare demi terciptanya Pilkada damai, berinisiasi melaksanakan sosialisasi pada tanggal 7 Juni 2018 dengan melibat seluruh stakeholders (Ketua KPU, Ketua Panwaslu, PPK, Koramil, Polsek, seluruh perwakilan partai pengusung, camat, lurah, dan 120 Ketua KPPS).

Dalam sosialisasi disepakati agar data Suket yang diterbitkan Disdukcapil diberikan pada tanggal 25  Juni 2018 pada KPU Kota Parepare agar menyerahkan secara berjenjang hingga ke TPS – TPS termasuk Panwaslu dimana sudah cukup jelas memuat nama penduduk, alamat, pekerjaan dan  status penduduk dengan sangat rinci agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Suket bagi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Disamping itu Disdukcapil Kota Parepare membentuk tim layanan yang bergerak pada tanggal 27 Juni 2018 untuk memberi layanan guna merespon konfirmasi KPPS atas permasalahan identitas kependudukan pemilih dan problem teknis lainnya disamping memberi No. Layanan WhatsApp /sms centre 0811 415 227,  barcode scanner, dipadukan dengan siak mobile on-line.

Pengguna Suket merupakan penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el, sudah melalui proses penunggalan Nomor Induk Kependudukan, sehingga penunggal ini memastikan bahwa penduduk yang bersangkutan memiliki identitas tunggal tetapi belum memiliki KTP-e.

Penerbitan Suket bukan hanya dilakukan karena adanya Pilkada atau pindah datang tetapi karena sebagai berikut:
1. Perekaman baru
2. Perubahan identitas (alamat, status, pekerjaan dll)
3. Penduduk pindahan.
Dll

(Penerbitan suket dilakukan mengingat terbatasnya stok blangko KTP-el dan ribbon catridge).

Yang terpenting untuk dipahami bahwa penggunaan Suket bukan urusan  “boleh atau tidaknya mencoblos” karna itu adalah domain KPU. Tugas Disdukcapil hanyalah mencetak  KTP-e atau Suket. Disinilah pencermatan sehingga jauh dari pembenaran isme dan kedirian. Tabe. (*)

Terkait: Amran AmbarDisdukcapilSuketSurat Keterangan

TerkaitBerita

Legitimasi Agama dan Bahaya Provokasi Umat Islam

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan