• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Disdukcapil Sidrap Aktivasi Identitas Digital ASN dan Non ASN

Editor: Tohir Muhammad
21 Desember 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sidenreng Rappang mulai melakukan aktivasi identitas kependudukan digital pada ASN dan non ASN, Rabu (21/12/2022) di Baruga Kompleks SKPD.

Aktivasi dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra didampingi Kadis Dukcapil, Andi Patahangi, memantau proses aktivasi pada ASN dan non ASN yang dijadwalkan hingga 9 Januari 2023 mendatang tersebut.

Basra mengatakan, identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah dan efisien.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

9 Oktober 2026
Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

6 Oktober 2026
Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

6 Oktober 2026
GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

3 Oktober 2026

“Keberadaannya memudahkan masyarakat, karena berbagai dokumen kependudukan dapat diakses melalui aplikasi identitas kependudukan digital, antara lain KTP, kartu keluarga, BPJS, NPWP dan sebagainya,” ujar Basra.

“Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menyambut baik dan sangat mendukung program ini,” imbuhnya.

Sementara Patahangi menjelaskan, identitas kependudukan digital adalah aplikasi berbasis android yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Patahangi menjelaskan, tujuan penerapannya untuk mengikuti penerapan teknologi informasi komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi masyarakat, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan melalui digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data,” papar Patahangi.

Ia menambahkan dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK) sedangkan untuk data balikan seperti Kartu Vaksin, NPWP, Data Kepegawaian BKN, Daftar Pemilih Tetap, Kartu BPJS dan lainnya.

Sebagai informasi, tahap pertama aktivasi identitas kependudukan digital dilakukan pada ASN dan non ASN sekaligus menjadi sosialisasi di tengah masyarakat. Jika ada warga ingin melakukan aktivasi pada tahap ini, dipersilakan ke Dinas Dukcapil Sidrap.

Berikut langkah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital:
1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store untuk pengguna android
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
3. Lakukan verifikasi wajah.
4. Lakukan scan QR Code ke Dinasdukcapil
5. Cek Email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan klik Tombol Aktivasi.
6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha. Klik Aktifkan.
7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital,masukkan PIN sesuai kode Aktivasi yang diterima dari email.

Terkait: ASNDisdukcapilIdentitas DigitalSidrap

Berita Terkait

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi