• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI : Wajah Buruk Hukum Keadilan dalam Gerhana

Editor: Alfiansyah Anwar
25 Juni 2020
di Opini
Nasir Dollo

Oleh : M Nasir Dollo SH, MH*

Nasir Dollo
Oleh : M Nasir Dollo*

Hal lain yang kian menguras kepercayaan publik terhadap penegakkan hukum, setiap perkara Novel muncul kepermukaan, selalu diiringi dengan perkara “sarang burung walet tahun 2004”. Pertanyaan mendasar yang mesti dijawab dengan jujur, bila terdapat cukup bukti Novel terlibat dalam penganiayaan perkara sarang burung walet, mengapa pada saat itu tidak diproses hukum sebagai mana mestinya, namun justru dipromosikan menjadi penyidik KPK yang handal dan berintegritas tinggi.

Tapi bila Novel tidak cukup bukti terlibat dalam penganiayaan perkara sarang burung walet, justru mengapa mesti dipaksakan sebagai pihak yang mesti bertanggungjawab. Bukankan realisasi seperti ini adalah dapat menimbulkan dugaan masyarakat “hukum mana suka keadilan dalam gerhana”.

Bila korban kejahatan sekelas Novel Baswedan yang tugas dan tanggung jawabnya begitu besar untuk memberantas perkara korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, proses hukum pelakunya/terdakwanya kurang mencerminkan keadilan masyarakat. Maka akan timbul pertanyaan mendasar bagaimana bila korban kejahatan itu hanya masyarakat miskin yang tidak memiliki rupiah yang jumlahnya miliaran, terlebih lagi jauh dari pengaruh kekuasaan, apakah mungkin akan mendapatkan keadilan yang sepatutnya. Bila dunia hukum menampakan wajah buruk, maka hal itu menjadi pertanda wibawa negara bersujud. Bukankah diantara kewajiban negara memberikan perlindungan dan rasa keadilan kepada seluruh rakyat bangsa ini dan bukan tugas dan tanggungjawab penegakkan hukum itu adalah tugas negara yang begitu mulia. (Bersambung)

*Penulis adalah Ketua LBH NU dan Ketua YLBH Sunan Parepare

BeritaTerkait

Menguji Kebenaran Informasi dengan Metode CRAAP

Menguji Kebenaran Informasi dengan Metode CRAAP

8 Juli 2026
Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

24 Juni 2026
Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

15 Juni 2026
Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

13 Juni 2026

 

Laman 2 dari 2
sebelumnya12
Terkait: KPKNovel Baswedan

BeritaTerkait

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi