Oleh: Rizki Putra Dewantoro, M.Si (Kader Muhammadiyah)
Hari pertama sekolah seharusnya menjadi pengalaman yang menumbuhkan rasa aman dan antusiasme belajar. Dalam beberapa sorotan media rasa bahagia menyambut hari pertama sekolah itu dapat kita rasakan. Terutama dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di salah satu SD Negeri dikemas tema unik yaitu piala dunia. Ada pula Dharma Wanita Persatuan (DWP) melakukan safari edukasi ke sejumlah sekolah, sementara berbagai satuan pendidikan menegaskan komitmen untuk menyelenggarakan MPLS tanpa perpeloncoan.
Namun di balik suasana meriah tersebut, masih tersimpan pekerjaan rumah besar. Tidak semua anak datang ke sekolah dengan perasaan tenang. Sebagian justru membawa kecemasan akibat bayang-bayang perundungan, kekerasan verbal, diskriminasi, tekanan psikologis hingga tugas atribut yang aneh-aneh. Pengalaman buruk orientasi sekolah pada masa lalu yang identik dengan hukuman dan praktik senioritas belum sepenuhnya hilang.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat kasus kekerasan di satuan pendidikan masih memprihatinkan. Pada 2025 tercatat 614 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, meningkat dibandingkan 573 kasus pada 2024. Angka tersebut tentu menjadi peringatan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman. Padahal proses transisi dari satu jenjang pendidikan ke jenjang berikutnya merupakan fase yang rentan secara psikologis. Pada masa itulah anak membutuhkan dukungan, bukan intimidasi. Anak perlu pendampingan, bukan tekanan.
Sebegitu mendesaknya, hadirkan MPLS Ramah sebagai upaya dalam memastikan bahwa gerbang pertama anak-anak memasuki dunia pendidikan formal dibuka dengan rasa aman, kehangatan kasih sayang, dan kebahagiaan. Pendidikan harus dimulai dengan rasa aman, penghargaan terhadap martabat peserta didik, serta suasana yang menumbuhkan kebahagiaan belajar. MPLS Ramah diatur Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 patut diapresiasi. Regulasi tersebut menegaskan komitmen sekolah untuk menghadirkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak anak.
Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, pendidikan merupakan proses menuntun tumbuhnya kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Sekolah bukan tempat untuk menaklukkan anak melalui kekuasaan, melainkan ruang untuk membimbing mereka menjadi manusia yang merdeka. Karena itu, sekolah yang ramah bukan sekadar bebas dari kekerasan fisik, tetapi juga mampu menghadirkan rasa diterima, dihargai, dan didengarkan.
Manfaat sekolah ramah terhadap proses belajar juga didukung berbagai penelitian. Laporan UNESCO Chair on Global Health and Education menegaskan pentingnya integrasi aspek kesehatan dan pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung kesejahteraan peserta didik. Sementara riset Harvard Graduate School of Education menunjukkan bahwa iklim sekolah yang aman dan inklusif merupakan fondasi utama keberhasilan akademik sekaligus perkembangan sosial-emosional siswa. Dengan kata lain, prestasi belajar tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari rasa aman.
Selain itu, perlu memasifkan pula Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai upaya membangun budaya sekolah yang sehat, aman, nyaman, dan berkarakter. Sekolah perlu menghadirkan berbagai kegiatan edukatif anti perundungan yang melibatkan siswa secara aktif. Kegiatan tersebut dapat berupa permainan kolaboratif, simulasi kasus perundungan, diskusi kelompok, penandatanganan deklarasi sekolah ramah anak, hingga pemutaran film pendek dan sesi refleksi tentang empati serta penghormatan terhadap perbedaan.
Melalui pendekatan yang menyenangkan dan partisipatif, siswa tidak hanya memahami bentuk-bentuk perundungan, baik fisik, verbal, sosial, maupun siber, tetapi juga belajar menjadi pelindung bagi teman-temannya. Maka, keberhasilannya tidak bisa dibebankan kepada sekolah dan guru semata. Orang tua, komite, masyarakat, serta dinas terkait harus hadir sebagai mitra.
Terlebih pada era digital, perundungan tidak lagi terbatas pada ruang kelas atau halaman sekolah, tetapi juga berpindah ke media sosial. Karenanya sekolah perlu memasukkan literasi digital dan etika bermedia sebagai bagian penting dari pendidikan karakter. (*)










