SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Non PAD Kabupaten Sidrap menggelar rapat optimalisasi PAD di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati sidrap, Kamis (3/10/2019).
Rapat dipimpin Sekda Sidrap Sudirman Bungi, dihadiri Kepala BPKD Nasaruddin Waris, Kabid Pendapatan Muhammad Yusuf DM, serta melibatkan perangkat daerah dan instansi pengelola retribusi daerah.
Sudirman Bungi mengatakan, rapat ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta menindak lanjuti program Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Kopsurgah) KPK RI.
“Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai stakeholder, terkait pemungutan retribusi dan pajak, serta sebagai upaya optimalisasi dan langkah-langkah yang strategis dan efektif,” ujarnya.
Rapat tersebut juga sebagai upaya penguatan tata kelola keuangan daerah khususnya optimalisasi penerimaan daerah tentang pajak restoran, sehingga diharapkan peran serta masyarakat agar dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara Muhammad Yusuf mengungkap, sekaitan optimalisasi pemungutan pajak restoran, tetap mengacu pada Perda Nomor 20 tahun 2016 tentang Pajak Restoran.
“Dalam pengelolaan pajak restoran, perlu penguatan peran serta masyarakat khususnya wajib pajak dan wajib pungut pajak melalui imbauan dan sosialisasi secara terus menerus,” imbuhnya. (adv)