BARRU, PIJARNEWS.COM — Salah seorang orang tua murid SDN Kiru-Kiru Barru, Inisial SR, terpaksa harus berurusan dengan kantor polisi. Pasalnya SR dilaporkan Kepala Sekolah SDN Kiru-Kiru Sudirman karena mengamuk saat mendatangi SDN Kiru-Kiru di Jalan Paccekke, Kelurahan Kiru-Kiru, Kecamatan Soppeng Riaja. Kamis 3/8.
Sudirman mengatakan, kejadian itu terjadi sekira pukul 10.00 wita. Seketika itu membuat para guru geger.
“Kronologisnya, SR datang datang ke Sekolah mengamuk dan mengancam para guru. Dia diduga tak terima lantaran anaknya dimintai kelengkapan berkas pendaftaran berupa Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga,” ucap Sudirman.
Sudirman menjelaskan, surat Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga itu sebenarnya untuk legalitas berkas pendaftaran.
“Kami sudah meminta berkas itu dilengkapi, namun yang bersangkutan mengaku sementara mengurus. Terpaksa kami tangguhkan anaknya untuk sementara sebagai calon siswa. Kami menduga karena itu Dia mengamuk,” jelas Sudirman.
Sementara itu, petugas Binmas Polsek Soppeng Riaja Brigadir Anggan yang mengetahui kejadian itu langsung memediasi kedua belah pihak.
“Kita sudah berikan surat peringatan kepada SR agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan setelah dimediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencari jalan keluarnya,” tutup Anggan. (fdy/ris)