SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pendapatan perkapita Sidrap kini mencapai Rp37.38 juta pertahun. Data dari BPS itu menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun lalu yang hanya Rp30 juta.
Kepala BPS Sidrap Misbahuddin mengatakan pencapaian ini terhitung luar biasa. Karena dibarengi pula dengan data angka kemiskinan rendah, pertumbuhan ekonomi paling tinggi. “Pendapatan perkapita tinggi mengindikasi bahwa Sidrap benar benar merata pertumbuhannya,” jelas Misbahuddin.
Bupati Sidrap H Rusdi Masse mengatakan, pendapatan per kapita ini jika merujuk pada RPJMD Sidrap, itu baru bisa dicapai pada akhir periode Rusdi Masse yakni 2018 mendatang. “Tapi alhamdulillah kami telah capai itu sejak 2015. Inilah kerja kerja konkret kita semua dan harus terus ditingkatkan,” ujar Rusdi.
Didaerah, pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan daerah dibagi dengan jumlah penduduk daerah tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDB perkapita. Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah daerah. (adv/ris)