• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 16 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pajak Tinggi, DPRD Parepare Siap Kaji BPHTB Perumahan

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
2 Maret 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante

Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Parepare akan mengkaji nominal pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) untuk perumahan sederhana. Hal itu menyusul aspirasi dari pengembang, yang meminta Pemkot Parepare menaati Peraturan Presiden no.34/2016 tentang turunnya nilai pajak BPHTB tersebut.

“Saya sudah menghubungi Badan Keuangan soal ini. Memang ada ketidak-sepahaman antara pengembang. Solusinya ini perlu duduk bersama,” jelas Ketua Komisi III Parman Agus Mante, saat ditemui PIJAR di DPRD Parepare, Kamis 2 Maret.

Parman menguraikan, Badan Keuangan memahami bahwa BPHTB masih tetap 5 persen dari nilai transaksi. Sementara pengembang menilai pajak BPHTB khusus bagi rumah subsidi hanya 2,5 persen. DPRD, kata Parman berkomitmen agar persoalan tersebut bisa dibahas dengan baik. “Silahkan pengembang bersurat untuk hearing, sementara kami akan panggil Badan Keuangan,” ujar Parman.

Senada, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam juga sementara mengkaji Perda Kota Parepare nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan. Perda tersebut, berkaitan langsung dengan peraturan presiden no.34/2016, yang salah satu instruksinya adalah meminta bupati atau walikota melakukan perubahan Perda tentang BPHTB, dari 5 persen menjadi 2,5 persen.

DPRD Parepare juga siap membahas sejumlah hal terkait perizinan di Parepare, menyusul keluarnya surat edaran Mendagri. Edaran itu meminta Pemda mempermudah segala jenis perizinan untuk pembangunan perumahan, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Sebelumnya, pengembang meminta Pemda mulai menindaklanjuti PP No 34/2016 itu. Aturan mengenai turunnya pajak BPHTB untuk perumahan itu, sejatinya telah berlaku sejak September. Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Yasser Latief berharap pajak BPHTB tidak membebani pengembang, sehingga program sejuta rumah bisa disukseskan bersama.

“BPHTB 2,5 khusus untuk rumah subsidi. Ini adalah paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK. Masalahnya di beberapa daerah seperti di Parepare masih menerapkan 5 persen, sehingga sangat membebani pengembang. Seharusnya kan Pemerintah mendukung program sejuta rumah ini dengan memberi kemudahan, bukannya mempersulit,” kata Yasser yang juga Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA). (ris)

Terkait: BTNDPRDParepareYasser Latief

TerkaitBerita

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan