• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pajak Tinggi, DPRD Parepare Siap Kaji BPHTB Perumahan

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
2 Maret 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante

Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Parepare akan mengkaji nominal pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) untuk perumahan sederhana. Hal itu menyusul aspirasi dari pengembang, yang meminta Pemkot Parepare menaati Peraturan Presiden no.34/2016 tentang turunnya nilai pajak BPHTB tersebut.

“Saya sudah menghubungi Badan Keuangan soal ini. Memang ada ketidak-sepahaman antara pengembang. Solusinya ini perlu duduk bersama,” jelas Ketua Komisi III Parman Agus Mante, saat ditemui PIJAR di DPRD Parepare, Kamis 2 Maret.

Parman menguraikan, Badan Keuangan memahami bahwa BPHTB masih tetap 5 persen dari nilai transaksi. Sementara pengembang menilai pajak BPHTB khusus bagi rumah subsidi hanya 2,5 persen. DPRD, kata Parman berkomitmen agar persoalan tersebut bisa dibahas dengan baik. “Silahkan pengembang bersurat untuk hearing, sementara kami akan panggil Badan Keuangan,” ujar Parman.

Senada, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam juga sementara mengkaji Perda Kota Parepare nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan. Perda tersebut, berkaitan langsung dengan peraturan presiden no.34/2016, yang salah satu instruksinya adalah meminta bupati atau walikota melakukan perubahan Perda tentang BPHTB, dari 5 persen menjadi 2,5 persen.

DPRD Parepare juga siap membahas sejumlah hal terkait perizinan di Parepare, menyusul keluarnya surat edaran Mendagri. Edaran itu meminta Pemda mempermudah segala jenis perizinan untuk pembangunan perumahan, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Sebelumnya, pengembang meminta Pemda mulai menindaklanjuti PP No 34/2016 itu. Aturan mengenai turunnya pajak BPHTB untuk perumahan itu, sejatinya telah berlaku sejak September. Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Yasser Latief berharap pajak BPHTB tidak membebani pengembang, sehingga program sejuta rumah bisa disukseskan bersama.

“BPHTB 2,5 khusus untuk rumah subsidi. Ini adalah paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK. Masalahnya di beberapa daerah seperti di Parepare masih menerapkan 5 persen, sehingga sangat membebani pengembang. Seharusnya kan Pemerintah mendukung program sejuta rumah ini dengan memberi kemudahan, bukannya mempersulit,” kata Yasser yang juga Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA). (ris)

Terkait: BTNDPRDParepareYasser Latief

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan