• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 29 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pajak Tinggi, DPRD Parepare Siap Kaji BPHTB Perumahan

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
2 Maret 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante

Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Parepare akan mengkaji nominal pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) untuk perumahan sederhana. Hal itu menyusul aspirasi dari pengembang, yang meminta Pemkot Parepare menaati Peraturan Presiden no.34/2016 tentang turunnya nilai pajak BPHTB tersebut.

“Saya sudah menghubungi Badan Keuangan soal ini. Memang ada ketidak-sepahaman antara pengembang. Solusinya ini perlu duduk bersama,” jelas Ketua Komisi III Parman Agus Mante, saat ditemui PIJAR di DPRD Parepare, Kamis 2 Maret.

Parman menguraikan, Badan Keuangan memahami bahwa BPHTB masih tetap 5 persen dari nilai transaksi. Sementara pengembang menilai pajak BPHTB khusus bagi rumah subsidi hanya 2,5 persen. DPRD, kata Parman berkomitmen agar persoalan tersebut bisa dibahas dengan baik. “Silahkan pengembang bersurat untuk hearing, sementara kami akan panggil Badan Keuangan,” ujar Parman.

Senada, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam juga sementara mengkaji Perda Kota Parepare nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan. Perda tersebut, berkaitan langsung dengan peraturan presiden no.34/2016, yang salah satu instruksinya adalah meminta bupati atau walikota melakukan perubahan Perda tentang BPHTB, dari 5 persen menjadi 2,5 persen.

DPRD Parepare juga siap membahas sejumlah hal terkait perizinan di Parepare, menyusul keluarnya surat edaran Mendagri. Edaran itu meminta Pemda mempermudah segala jenis perizinan untuk pembangunan perumahan, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Sebelumnya, pengembang meminta Pemda mulai menindaklanjuti PP No 34/2016 itu. Aturan mengenai turunnya pajak BPHTB untuk perumahan itu, sejatinya telah berlaku sejak September. Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Yasser Latief berharap pajak BPHTB tidak membebani pengembang, sehingga program sejuta rumah bisa disukseskan bersama.

“BPHTB 2,5 khusus untuk rumah subsidi. Ini adalah paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK. Masalahnya di beberapa daerah seperti di Parepare masih menerapkan 5 persen, sehingga sangat membebani pengembang. Seharusnya kan Pemerintah mendukung program sejuta rumah ini dengan memberi kemudahan, bukannya mempersulit,” kata Yasser yang juga Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA). (ris)

Terkait: BTNDPRDParepareYasser Latief

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan