• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Pajak Tinggi, DPRD Parepare Siap Kaji BPHTB Perumahan

Editor: Ibrah La Iman
2 Maret 2017
di Ekonomi, Sulselbar
Pajak Tinggi, DPRD Parepare Siap Kaji BPHTB Perumahan

Ketua Komisi III Satria Parman Agoes Mante

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Parepare akan mengkaji nominal pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) untuk perumahan sederhana. Hal itu menyusul aspirasi dari pengembang, yang meminta Pemkot Parepare menaati Peraturan Presiden no.34/2016 tentang turunnya nilai pajak BPHTB tersebut.

“Saya sudah menghubungi Badan Keuangan soal ini. Memang ada ketidak-sepahaman antara pengembang. Solusinya ini perlu duduk bersama,” jelas Ketua Komisi III Parman Agus Mante, saat ditemui PIJAR di DPRD Parepare, Kamis 2 Maret.

Parman menguraikan, Badan Keuangan memahami bahwa BPHTB masih tetap 5 persen dari nilai transaksi. Sementara pengembang menilai pajak BPHTB khusus bagi rumah subsidi hanya 2,5 persen. DPRD, kata Parman berkomitmen agar persoalan tersebut bisa dibahas dengan baik. “Silahkan pengembang bersurat untuk hearing, sementara kami akan panggil Badan Keuangan,” ujar Parman.

Senada, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam juga sementara mengkaji Perda Kota Parepare nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan. Perda tersebut, berkaitan langsung dengan peraturan presiden no.34/2016, yang salah satu instruksinya adalah meminta bupati atau walikota melakukan perubahan Perda tentang BPHTB, dari 5 persen menjadi 2,5 persen.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

DPRD Parepare juga siap membahas sejumlah hal terkait perizinan di Parepare, menyusul keluarnya surat edaran Mendagri. Edaran itu meminta Pemda mempermudah segala jenis perizinan untuk pembangunan perumahan, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, pengembang meminta Pemda mulai menindaklanjuti PP No 34/2016 itu. Aturan mengenai turunnya pajak BPHTB untuk perumahan itu, sejatinya telah berlaku sejak September. Ketua DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel Yasser Latief berharap pajak BPHTB tidak membebani pengembang, sehingga program sejuta rumah bisa disukseskan bersama.

“BPHTB 2,5 khusus untuk rumah subsidi. Ini adalah paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK. Masalahnya di beberapa daerah seperti di Parepare masih menerapkan 5 persen, sehingga sangat membebani pengembang. Seharusnya kan Pemerintah mendukung program sejuta rumah ini dengan memberi kemudahan, bukannya mempersulit,” kata Yasser yang juga Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA). (ris)

Terkait: BTNDPRDParepareYasser Latief

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi