PAREPARE, PIJARNEWS.COM--PAM Tirta Karajae Kota Parepare dan PT Bank Sulselbar Cabang Kota Parepare melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU terkait sistem pembayaran pelanggan atau penggunaan air PAM Tirta Karajae, di Lagota Cafe and Resto, Jumat (30/12/2022) sore.
Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong bersama Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Parepare, Hazjul.
Andi Firdaus mengatakan, dengan kerja sama ini jika ada ASN yang menunggak pembayaran bank Sulselbar bisa memberikan solusi metode pembayaran ke PAM Tirta Karajae.
Ia berharap, dari kerja sama ini juga bisa merespons cicilan sambungan rumah. “Bagi ASN yang mau cicilan sambungan rumah bisa juga berhubungan. Itu jangka panjang kita harapkan, sehingga sambungan rumah itu tidak mahal dan meringankan saudara-saudara kita yang ASN,” ucapnya.
Sementara itu, Hazjul mengatakan, kerja sama ini adalah suatu hal positif di tahun ini untuk dikerjasamakan dalam hal pembayaran PDAM. Pengguna air masyarakat di Kota Parepare dengan cara mobile banking di aplikasi Bank Sulselbar.
“Dengan kerja sama ini tentu membantu para ASN yang juga nasabah kami, dalam hal pembayaran air,” ucapnya.
Di sisi lain, kata Hazjul, bagi ASN yang memiliki tunggakan penggunaan air di PDAM, Bank Sulselbar memberikan fasilitas kredit tanpa bunga. “Dengan catatan masih ada sisa gaji yang bisa di potong. Itu tanpa bunga,” ujarnya. (*)
Reporter: Wahyuddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna