PINRANG, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menaytakan Partai Amanat Nasional (PAN) Pinrang lolos dalam verifikasi faktual.
Verifikasi faktual ini, dilakukan di Kantor DPC PAN Pinrang, Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Pinrang, yang dihadiri oleh Komisioner KPU Pinrang, Alamsyah dan Jajarannya, serta hadir pula A.Patoppoi selaku ketua DPC PAN Pinrang, beserta sejumlah pengurus inti dan kader PAN.
“Dengan Proses verifikasi faktual ini segala proses selanjutnya tentunya kami Akan mengikuti mekanisme dari KPU Pinrang dan apa yang di instruksikan oleh Partai,” ujar A.Pallawagau, Kamis (1/2/2018).
Sementara itu, Komisioner KPU Pinrang Alamsyah, saat dikonfirmasi oleh sejumalah awak media mengatakan, DPC PAN Pinrang dinyatakan telah sah dan lolos dalam verifikasi faktual ini meski ada sedikit perbaikan.
“Melalui verifikasi faktual ini PAN Pinrang lolos dalam verifikasi faktual mengikuti dan siap menjadi peserta Pemilhan umum (Pemilu) 2019 mendatang”pungkasnya. (har/abd)