PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pansus Komisi II DPRD Parepare mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pembahasan itu dilakukan di Ruang Komisi II, Selasa (16/3/2021).
Ketua Komisi II DPRD Parepare, sekaligus Ketua Pansus, Kamaluddin Kadir menjelaskan, pada pertemuan pertama itu, baru membahas persoalan teknis. Seperti, target penyelesaian hingga finalisasi.
“Pertemuan pertama ini kita baru bicara pra pembahasan. Seperti target penyelesaian. Kita target bulan Maret ini selesai tingkat pertama. Kemudian pada April, tinggal finalisasi dan meminta ke pimpinan dibahas dirapat komisi,” ujar Kamal sapaannya.
Sekretaris Fraksi Gerindra itu menjelaskan, ada beberapa tujuan Ranperda tersebut. Pertama, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau.
Kedua, lanjut Kamal, meningkatnya mutu pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dan daya saing luaran pendidikan serta relevansinya dengan kebutuhan dan atau kondisi masyarakat.
“Kemudian, terselenggaranya pendidikan yang selaras dan berkelanjutan melalui fasilitas serta dukungan pembiayaan serta prasarana peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik,” urainya
Selain itu, lanjut Kamal, Komisi II juga telah menjadwalkan kunjungan ke sejumlah daerah. itu dilakukan untuk studi tiru pada daerah yang lebih dahulu menerapkan Ranperda itu.
Pada pembahasan Ranperda tersebut, turut dihadiri Dewan Pendudukan, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setdako dan Bagian Hukum Sekretariat DPRD(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf