ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Panwaslu Enrekang menghimbau kepada ASN di Enrekang, untuk menjaga netralitasnya dalam Pilkada 2018.
Salah satu Pimpinan Panwaslu Enrekang, Suardi Mardua mengatakan akan menindak keras ASN yang secara terang-terangan melakukan kampanye mendukung salah satu paslon.
“Salah satu tugas Panwaslu adalah menjaga netralitas ASN. Semua yang melakukan pelanggaran, akan ditindak. Bukan cuma jika kampanye, pelanggaran lainnya juga kami awasi,” kata Suardi.
Suardi menambahkan, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi berupa sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
“Yang terbukti, langkah pertama adalah dilaporkan kepada atasannya untuk disanksi menurut aturan kepegawaian,” jelas Suardi.
Namun sebelumnya, Panwaslu akan melakukan kajian pelanggaran. Kalau ternyata ada unsur pidana, tetap akan di proses sesuai jenis pelanggarannya.
Untuk itu, Suardi berharap peran aktif masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu yang terjadi di sekitarnya, dan melaporkan kepada Panwaslu. (tto/ris)