PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fraksi NasDem Parepare memaparkan Pandangan Umum pada sidang paripurna Pemaparan Pandangan Umum Fraksi terhadap rancangan APBD pokok tahun 2021. Senin (17/11/2020).
Pandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Suyuti itu, tidak mengulas komponen dalam RAPBD 2021. Akan tetapi, lebih memberikan penegasan jika NasDem Parepare akan betul-betul menelaah Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun Tujuh tuntutan yang dilayangkan Fraksi NasDem Parepare, pertama meminta Pemkot Parepare agar mempersingkat proses administrasi. Terutama pada izin pemasangan reklame sebagai salah satu sumber PAD.
“Sehingga timbul dugaan, pengusaha terkesan dipersulit,” ujarnya.
Kedua, semangat wali kota dalam membangun Kota Parepare semestinya juga diimplementasikan oleh birokrat pada level teknis. Agar selaras dengan visi dan misi wali Kota.
“Karena faktanya, masih terlalu banyak keluhan pengusaha terhadap pelayanan yang mereka terima dalam pengurusan izin usaha,” paparnya.
Ketiga, Fraksi NasDem mendorong peran DPMPTSP agar dimaksimalkan. Bukan hanya berupa fisik kantor dan mal pelayanan. Tetapi memberlakukan sistem perizinan yang selaras dengan semangat pemerintah pusat. Cepat dan tidak berbelit-belit.
“Semangat yang jika bisa dipermudah, jangan dipersulit. Bukan sebaliknya, kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah,” kata dia.
Keempat, mendorong Wali Kota Parepare untuk memberikan insentif pajak terhadap pengusaha yang terdampak covid-19. Bahkan, sambung dia, jika memungkinkan dibantu permodalan.
Kelima, Fraksi NasDem mengharapkan Pemkot Parepare menertibkan tempat-tempat maksiat, peredaran miras dan narkoba. Sebagai wujud kota ulama dan kota santri. Dan mengimbau warga memakmurkan masjid.
Keenam, Fraksi NasDem mengharapkan Wali Kota Parepare agar segera mendefinitifkan atau mengisi jabatan yang masih dipegang pejabat berstatus PLT.
“Demi untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta upaya mempercepat penyerapan APBD 2021,” tuturnya.
Terakhir, untuk anggaran 2021 ini, sudah sepatutnya ASN menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Itu demi mendorong performa ASN dapat meningkat. Dengan itu, juga akan meningkatkan disiplin kerja, motivasi kerja dan prestasi kerja. Itu berdasarkan PP no 12 tahun 2019.
“Apa yang Fraksi NasDem sampaikan ini, berangkat dari implementasi dan penjabaran tiga taat yakni taat asas, taat anggaran dan taat administrasi. Yang selama ini menjadi contoh pedoman pegangan wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan di Parepare,” tutup Suyuti.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf