• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Paripurna Jawaban Wali Kota Parepare, Dewan Singgung Jabatan Plt dan Isu Mahar Jabatan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
10 November 2021
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Parepare dari Fraksi Gerindra Kamaluddin Kadir dan Fraksi NasDem Yasser Latief, mempertanyakan soal jabatan yang sudah lama lowong yang disini pelaksana tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk puluhan jabatan Plt Kepala Sekolah.

Itu mereka singgung saat DPRD Kota Parepare melaksanakan Paripurna jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2022, Rabu (10/11/2021).

Kamaluddin Kadir mengatakan, khusus ke Plt kepala sekolah seharusnya Pemkot Parepare sudah ada langkah yang dilakukan untuk mendefinitifkan. Sebab, kata dia, terdapat beberapa PNS yang memenuhi syarat untuk didefinitifkan sebagai kepala sekolah.

“Ini kan sudah ada yang memenuhi kriteria, kok tidak segera didefinitifkan. Beban kerja mereka bertambah, namun gaji dan tunjangan tidak setara kepala sekolah. Pemkot Parepare harus serius menangani persoalan ini,” ujar Kamal yang juga Ketua Komisi II DPRD Parepare itu.

Sementara, Yasser Latief juga mempertanyakan alasan Pemkot Parepare membiarkan sejumlah jabatan sekelas kepala dinas lowong dan diisi Plt. Meski, kata Yasser, pada jawaban walikota sebelumnya mengatakan bahwa tidak mudah mengisi jabatan lowong itu. Sebab dilakukan Fit and Proper Test.

Berita Terkait

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

“Tapi kok bisa sampai tahunan? Sementara dalam aturan Plt hanya menjabat 3 bulan saja dan bisa diperpanjang satu kali,” ujar Ketua Fraksi NasDem Parepare itu.

Seharusnya, posisi jabatan Plt maksimal 6 bulan. Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama, dan Madya. Juga, diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, Angka 3 Poin 11.

Selain Itu, YL -sapaanya- juga mempertanyakan kejelasan beredarnya isu mahar jabatan. Pasalnya, di Kota Parepare banyak jabatan setara kepala dinas yang diisi pelaksana tugas (Plt), sementara sudah dilaksanakan seleksi lelang jabatan.

“Soal Plt itu, saya hanya ingin mengkonfirmasi apakah benar mereka yang sudah mengikuti seleksi lelang jabatan belum didefinitifkan karena maharnya belum jelas?,” tanya Yasser Latief,

YL juga mengatakan, hal tersebut perlu ia perjelas. Sebab, kata dia, isu mahar jabatan itu sudah beredar pada masyarakat.

“Banyak dibicarakan masyarakat soal itu (mahar jabatan : red). Jadi, lebih baik saya bertanya secara terbuka,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Parepare itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad yang mewakili Wali Kota Parepare Taufan Pawe pada kesempatan itu menanggapi pertanyaan tersebut menjelaskan, jabatan kepala sekolah, telah dilakukan tahap pengisian mulai dari uji kompetensi yang dilakukan oleh tim ahli. Yang selanjutnya, sambung Iwan, akan diajukan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapat persetujuan akhir.

“Walaupun kami sampaikan, jika pejabat yang berstatus Plt kepala sekolah tidak otomatis dapat didefinitifkan. Karena sesungguhnya jabatan Plt disamping mengisi kekosongan sementara, juga jabatan yang sifatnya evaluasi bagi ASN dimaksud apakah cocok dan pantas mendudukinya secara definitif,” jawabnya.

Soal aturan lamanya jabatan Plt, lulusan STPDN itu menjelaskan hal tersebut memang diatur dalam SE Nomor 2/SE/VII/2019. Bahwa PNS yang ditunjuk sebagai Plt melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.

“Olehnya itu, Plt setiap tiga bulan mandatnya diperpanjang selama belum ada pejabat definitif. Dan hal ini telah dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara,” paparnya.

Terkait isu mahar jabatan, Mantan Kabag Humas Pemkot Parepare itu mengatakan jika tersebut benar adanya, sudah pasti akan berakibat hukum. Sebab, kata dia, kondisi itu sangat memungkinkan untuk dilakukan pelaporan.

“Jika itu benar, sangat memungkinkan dilakukan pelaporan. Tapi jika tidak ada, berarti itu baru dugaan. Dan kami dari pemerintah daerah, terlebih pribadi saya tidak pernah mendengar hal-hal yang demikian,” ujar Iwan.

Iwan juga menegaskan, kalau isu tersebut benar ada atau bahkan ada yang mengaku pernah dimintai hingga dijanji, pihaknya akan menindak tegas.

“Yang kami butuhkan adalah seorang saksi yang bisa menyampaikan bahwa dia pernah ditawari atau bahkan dijanji. Atau kalau itu sudah terjadi, kejadiannya kapan dan dimana. Tapi Insya Allah mudah-mudahan kejadian tidak terjadi di kota kita,” imbuhnya.(A)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareFraksi GerindraFraksi NasdemIwan AsaadKamaluddin kadirParepareSekda ParepareYasser Latief

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan