• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Paripurna Penyerahan 3 Ranperda, Satu di Antaranya Inisiatif DPRD Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
1 Juli 2022
di Pemkab Sidrap
Paripurna Penyerahan 3 Ranperda, Satu di Antaranya Inisiatif DPRD Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), terdiri dua prakarsa Pemerintah Kabupaten dan satu inisiatif Dewan Sidrap, Jumat (1/7/2022),

Dua ranperda prakarsa pemerintah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2021, dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf kepada Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, di ruang rapat paripurna gedung DPRD.

Sebaliknya, pada rapat di Gedung DPRD Sidrap tersebut, Mahmud Yusuf juga menerima ranperda inisiatif DPRD Sidrap tentang Penyelenggaraan Arsip.

Ruslan yang memimpin rapat paripurna menyebut, ketiga ranperda secara garis besar dapat dibedakan atas ranperda penjabaran peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan penyesuaian terhadap kondisi daerah, dan ranperda penjabaran atas kewenangan kabupaten sebagai daerah otonom.

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026
Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

2 Juli 2026
Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

29 Juni 2026
Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

19 Juni 2026

“Ketiga ranperda tersebut tidak hanya memerlukan pembahasan bersama DPRD dengan pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari segenap elemen masyarakat dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat Sidrap secara keseluruhan,” terang Ruslan.

Suckhar Syandhi Hamid, mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sidrap menyampaikan, Ranperda Penyelenggaraan Arsip merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD, baik saat reses maupun disampaikan langsung stakeholder di DPRD .

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang selanjutnya didiskusikan bersama tim legislasi pemerintah dalam lokakarya pembentukan peraturan daerah serta pembentukan perda serta rapat kerja bersama Bepemperda DPRD,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf mengatakan, kedua ranperda yang diserahkan pemerintah daerah adalah daftar prioritas program pembentukan Perda Kabupaten Sidrap tahun anggaran 2022.

“Ranperda pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Sidrap tahun anggaran 2021 merupakan ketentuan Pasal 320 Undang-undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan, kepala daerah menyampaikan ranperda tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK,” jelas mahmud.

Mahmud juga menyampaikan penyerahan ranperda ini merupakan bagian dari tahapan yang dimulai dari audit laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK dan reviu Inspektorat daerah.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno dan Kasman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudiman Bungi, unsur forkopimda, para asisten, staf ahli, serta para kepala OPD Pemkab Sidrap.

Terkait: DPRD SidrapParipurnaPemkabRanperda Inisiatif

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi