MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pinrang Yusran Hamzah mengutuk keras tindakan represif oknum aparat Polrestabes Makassar dalam aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Makassar di depan Markas Polrestabes Makassar, Rabu (22/5/2024).
Diketahui PC PMII Kota Makassar yang dipimpin Ma’ruf Pangewa melakukan aksi damai jilid II untuk menyuarakan aspirasi dengan tuntunan “Stop Tindakan Represif Kepada Demonstran dan Kriminalisasi Aktivis”.
Aksi ini, kata Ma’ruf, bukan yang pertama kalinya, sebelumnya pada 13 Mei 2024 PMII Makassar juga menggelar aksi serupa, namun tuntutannya tak digubris dan kembali melakukan aksi dengan tuntunan serupa.
Yusran menegaskan bahwa pembubaran secara paksa aksi damai PMII Kota Makassar yang diwarnai dengan tindakan represif kepada massa aksi merupakan sebuah pembungkaman yang melanggar hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Seharusnya aksi damai sahabat-sahabat PMII Makassar disambut baik oleh Kapolrestabes Makassar bersama personelnya, bukan malah membubarkan secara paksa dan melegalkan kekerasan,” tegasnya.
Dia melanjutkan, insiden pembubaran aksi secara paksa akan mencederai nama baik institusi dan merusak citra kepolisian Republik Indonesia di mata aktivis dan seluruh masyarakat.
“Jika aksi damai pun direspons dengan tindakan represif, maka itu akan mencederai nilai demokrasi di negeri ini, jelas itu sangat berbahaya. Kekerasan terhadap massa aksi PMII Makassar dalam pengamanan aksi damai tak boleh ditolerir, harus disikapi,” tandasnya.
Ketua PC PMII Pinrang meminta dengan tegas kepada Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk sigap menyikapi insiden yang dilakukan oleh Oknum Polrestabes Makassar terhadap Kader PMII Kota Makassar.
“Dengan tegas kami meminta kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan segera bersikap secara tegas, mencopot Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhammad Ngajib.,S.I.K.,M.H beserta jajarannya dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” tutupnya. (rls)