• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PDAM Makassar Miliki Dana Cadangan Rp24 M, Hamzah Ahmad Pastikan Pengelolaan Transparan

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Mei 2025
di PDAM Makassar
Kantor PDAM Makassar

Kantor PDAM Makassar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan. Hal ini merespons munculnya informasi terkait penempatan dana cadangan perusahaan sebesar Rp24 miliar dalam bentuk deposito jangka panjang tanpa melalui prosedur formal yang semestinya.

Dana tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM tahun 2023 dan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan dilaporkan secara terbuka. Kondisi ini sebenarnya mencerminkan kinerja keuangan yang sehat dan efisien. Namun, belakangan diketahui dana itu ditempatkan di beberapa bank tanpa pelibatan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Plt. Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk melakukan evaluasi internal serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Perlu kami luruskan bahwa dana cadangan PDAM Makassar merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pengelolaannya harus mengikuti aturan hukum dan prinsip transparansi yang berlaku. Sayangnya, kami menemukan bahwa penempatan dana dalam bentuk deposito tidak melalui mekanisme yang semestinya,” ujar Hamzah, Sabtu malam (17/5/2025).

Ia menjelaskan, hasil audit KAP menunjukkan adanya bunga dari penempatan dana tersebut yang tidak tercatat masuk ke dalam kas perusahaan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat seluruh pendapatan PDAM merupakan bagian dari aset publik dan harus dikelola secara akuntabel.

Berita Terkait

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

“Kami sangat menyayangkan praktik yang tidak sesuai regulasi ini. Apapun alasan atau niat awalnya, ketika dana publik dikelola tanpa pelibatan struktur pengawasan resmi, maka itu harus diperiksa dan dievaluasi secara menyeluruh. Tidak boleh ada kompromi jika menyangkut kepentingan publik,” tegas Hamzah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan unit terkait untuk menelusuri seluruh dokumen dan proses yang menyertai penempatan dana tersebut, termasuk komunikasi antara manajemen lama dengan pihak perbankan.

“Kami tidak akan menutup-nutupi persoalan ini. Sebaliknya, kami sedang membangun budaya perusahaan yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini adalah momentum bagi PDAM Makassar untuk memperkuat kepercayaan publik dan menunjukkan bahwa kita mampu melakukan pembenahan dari dalam,” ujarnya.

Hamzah juga memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik yang merugikan perusahaan dan publik. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan.

“PDAM bukan sekadar perusahaan penyedia layanan air, tapi bagian dari amanah publik. Oleh karena itu, saya dan seluruh jajaran berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh – mulai dari sistem keuangan, manajemen risiko, hingga etika kerja,” tambahnya.

Meskipun dana cadangan tersebut masih terikat dalam skema deposito berjangka dengan jatuh tempo hingga beberapa tahun ke depan, Hamzah memastikan bahwa operasional PDAM tetap berjalan normal. Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk merancang langkah-langkah strategis dalam mengamankan likuiditas perusahaan.

“Langkah perbaikan tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga proaktif. Kami akan menyusun regulasi internal yang lebih ketat dalam pengelolaan aset dan keuangan, termasuk memperkuat peran pengawasan internal serta meningkat. (adv)

Terkait: PDAM MakassarPerumda Air Minum Kota Makassar

TerkaitBerita

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Juni 2025

...

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2025

...

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2025

...

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

Perkuat Penanganan Kebocoran, MaKaPro dan PDAM Maminasata Gelar Pelatihan Teknis

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Juni 2025

...

BeritaTerkini

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan