SIDRAP, PIJARNEWS.COM –– Operasi Zebra yang digelar di seluruh Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Sidrap, sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 berakhir.
Di Sidrap, operasi yang digelar selama14 hari itu ditemukan sebanyak 890 unit dengan rincian 800 unit kendaraan yang ditindak dengan surat tilang dan 90 pengendara yang ditindak dengan cara ditegur lisan.
Hasil itu disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Lantas, AKP Mustari Alam yang mengatakan, rincian jumlah 800 unit yang ditilang itu sebanyak 689 pengendara sepeda motor, 80 mobil penumpang dan 31 unit mobil pengangkut barang.
“Mayoritas yang melanggar yaitu pengendara roda dua, baik tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia, tidak memiliki surat surat kendaraan dan izin mengemudi” sebutnya, Selasa, 13 November 2018.
Sementara kecelakaan yang terjadi, lanjut Mustari, di Sidrap terjadi empat kasus kecelakaan.
“Untuk kecelakaan lalu lintas ada empat kejadian, Alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia, hanya luka ringan sebanyak tujuh orang” tutupnya. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna