Foto: Rudi Najamuddin
PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pelaporan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Bidang Hukum Sekretariat Daerah, terkait dengan penyebaran Surat Pernyataan (SP) di media Sosial (medsos) facebook atas dugaan kasus suap senilai Rp40 miliar yang mencatut nama Wali Kota Parepare Taufan Pawe, dinilai tidak etis.
Hal ini dikemukakan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rudi Najamuddin. Menurutnya bisa menimbulkan kesan ketidakpercayaan terhadap polisi yang ada di Kota Parepare dan bisa merusak marwah kepolisian Resort Parepare.
“Langkah yang diambil oleh Pemkot Parepare melalui bidang hukum melaporkan kasus dugaan pelanggaran ITE terhadap Pauluz Ogy atas tuduhan penyebaran informasi tidak benar melalui medsos yang mencatut nama Wali Kota Parepare. Dilaporkan ke Polda Sulsel ini terkesan tidak etis dan dapat menimbulkan ketidak percayaan terhadap polres Parepare,” kata Rudi, sapaannya saat ditemui di salah satu Cafe di Parepare, Jumat, 28 Juni 2019.
Ketua LSM Mahatidana ini sangat menyesalkan, mengapa harus melapor ke Polda sulsel padahal di Parepare ada Polres.
“Ini sangat disayangkan. Sama halnya mempermalukan Polres Parepare,” sesalnya.
Sebelumnya, pihak Bidang Hukum Setda Parepare telah melakukan pelaporan ke Polda Sulsel terhadap Pauluz Ogy, warga asal Parepare atas dugaan pelanggaran ITE yang menyebarkan informasi tidak benar. (*)
Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna