• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pelaporan Pemkot Parepare ke Polda Sulsel Dinilai Tidak Etis

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Juni 2019
di Ajatappareng
Pelaporan Pemkot Parepare ke Polda Sulsel Dinilai Tidak Etis

Foto: Rudi Najamuddin

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pelaporan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Bidang Hukum Sekretariat Daerah, terkait dengan penyebaran Surat Pernyataan (SP) di media Sosial (medsos) facebook atas dugaan kasus suap senilai Rp40 miliar yang mencatut nama Wali Kota Parepare Taufan Pawe, dinilai tidak etis.

Hal ini dikemukakan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rudi Najamuddin. Menurutnya bisa menimbulkan kesan ketidakpercayaan terhadap polisi yang ada di Kota Parepare dan bisa merusak marwah kepolisian Resort Parepare.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Langkah yang diambil oleh Pemkot Parepare melalui bidang hukum melaporkan kasus dugaan pelanggaran ITE terhadap Pauluz Ogy atas tuduhan penyebaran informasi tidak benar melalui medsos yang mencatut nama Wali Kota Parepare. Dilaporkan ke Polda Sulsel ini terkesan tidak etis dan dapat menimbulkan ketidak percayaan terhadap polres Parepare,” kata Rudi, sapaannya saat ditemui di salah satu Cafe di Parepare, Jumat, 28 Juni 2019.

Ketua LSM Mahatidana ini sangat menyesalkan, mengapa harus melapor ke Polda sulsel padahal di Parepare ada Polres.

“Ini sangat disayangkan. Sama halnya mempermalukan Polres Parepare,” sesalnya.

Sebelumnya, pihak Bidang Hukum Setda Parepare telah melakukan pelaporan ke Polda Sulsel terhadap Pauluz Ogy, warga asal Parepare atas dugaan pelanggaran ITE yang menyebarkan informasi tidak benar. (*)

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi