• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 15 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pelat Merah Marak Beratribut Paslon, Kok Panwaslu Kesulitan Deteksi?

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
2 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
Meski belum memasuki masa tahapan kampanye pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) tahun 2019, namun sejumlah mobil berpelat merah atau mobil dinas yang digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), kini sudah ramai dipasangi gambar dan atribut Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare.

Zainal Asnun, Ketua Panwaslu Parepar

Berita Terkait

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Meski belum memasuki masa tahapan kampanye pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) tahun 2018, namun sejumlah mobil berpelat merah atau mobil dinas yang digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), kini sudah ramai dipasangi gambar dan atribut Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare.

Larangan pemasangan atribut paslon pada mobil yang berpelat merah telah diatur dalam Undang-undang PKPU yang berlaku, seperti yang telah dikemukakan Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Parepare, Zainal Asnun. “Pelarangan pemasangan atribut paslon pada mobil yang berpelat merah milik pejabat ASN itu, telah diatur dalam UU PKPU dan pejabat tersebut bisa dikenakan sanksi jika terbukti memasang salah satu paslon pada mobil pelat merah atau mobil dinas milik negara,” jelasnya saat ditemui di Kantor Panwaslu Jl Chalik Kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, Selasa, (2/1).

Meski sudah dilakukan pendataan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), namun hingga saat ini Panwaslu Kota Parepare masih kesulitan mendeteksi siapa-siapa pejabat ASN pengguna mobil pelat merah yang telah dipasangi salah satu paslon. “Kami memang di panwaslu masih kesulitan mendeteksi siapa-siapa pejabat ASN yang menggunakan mobil pelat merah dengan memasang gambar salah satu paslon. Tapi kami sudah memerintahkan kepada semua panwascam untuk mendata pejabat ASN menggunakan mobil pelat merah yang dipasangi gambar salah satu paslon,” ujarnya.

Ketua Panwaslu dua periode ini, akan melakukan penyuratan secara terbuka atau imbauan kepada pihak Komisi Netral ASN kepada pengguna kendaraan tersebut untuk dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya. Karena menurutnya, surat komisi ASN tertanggal 27 Desember itu sudah jelas mencakup apa-apa yang harus dilakukan oleh pegawai ASN untuk melakukan aturan-aturan sendiri terkait dengan kode etik. “Terkait sanksi itu bukan kewenangan kami biarkan pihak komisi ASN yang menyelesaikan kami hanya meneruskan laporan dari hasil temuan kami di lapangan,” tutup mantan Ketua Panwaslu ini. (amr/asw)

Terkait: ASNPanwaslu ParepareParepare

TerkaitBerita

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan