• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Pelat Merah Marak Beratribut Paslon, Kok Panwaslu Kesulitan Deteksi?

Editor: Tim Redaksi
2 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
Meski belum memasuki masa tahapan kampanye pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) tahun 2019, namun sejumlah mobil berpelat merah atau mobil dinas yang digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), kini sudah ramai dipasangi gambar dan atribut Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare.

Zainal Asnun, Ketua Panwaslu Parepar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Meski belum memasuki masa tahapan kampanye pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) tahun 2018, namun sejumlah mobil berpelat merah atau mobil dinas yang digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), kini sudah ramai dipasangi gambar dan atribut Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare.

Larangan pemasangan atribut paslon pada mobil yang berpelat merah telah diatur dalam Undang-undang PKPU yang berlaku, seperti yang telah dikemukakan Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Parepare, Zainal Asnun. “Pelarangan pemasangan atribut paslon pada mobil yang berpelat merah milik pejabat ASN itu, telah diatur dalam UU PKPU dan pejabat tersebut bisa dikenakan sanksi jika terbukti memasang salah satu paslon pada mobil pelat merah atau mobil dinas milik negara,” jelasnya saat ditemui di Kantor Panwaslu Jl Chalik Kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, Selasa, (2/1).

Meski sudah dilakukan pendataan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), namun hingga saat ini Panwaslu Kota Parepare masih kesulitan mendeteksi siapa-siapa pejabat ASN pengguna mobil pelat merah yang telah dipasangi salah satu paslon. “Kami memang di panwaslu masih kesulitan mendeteksi siapa-siapa pejabat ASN yang menggunakan mobil pelat merah dengan memasang gambar salah satu paslon. Tapi kami sudah memerintahkan kepada semua panwascam untuk mendata pejabat ASN menggunakan mobil pelat merah yang dipasangi gambar salah satu paslon,” ujarnya.

Ketua Panwaslu dua periode ini, akan melakukan penyuratan secara terbuka atau imbauan kepada pihak Komisi Netral ASN kepada pengguna kendaraan tersebut untuk dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya. Karena menurutnya, surat komisi ASN tertanggal 27 Desember itu sudah jelas mencakup apa-apa yang harus dilakukan oleh pegawai ASN untuk melakukan aturan-aturan sendiri terkait dengan kode etik. “Terkait sanksi itu bukan kewenangan kami biarkan pihak komisi ASN yang menyelesaikan kami hanya meneruskan laporan dari hasil temuan kami di lapangan,” tutup mantan Ketua Panwaslu ini. (amr/asw)

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Terkait: ASNPanwaslu ParepareParepare

Berita Terkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Editor: Tohir Muhammad
27 September 2026

...

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi