PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Hingga hari ini, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, kota Parepare belum dibahas. Penyebabnya, karena pemerintah kota yang dinilai telat menyetor dokumennya.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Parepare sementara, Kaharuddin Kadir kepada wartawan, Senin, (9/9/2024). Politisi Partai Golkar itu mengatakan, KUA PPAS yang dinilai lambat disetor membuat mulur pembahasan penetapan APBD tahun depan.
“Kalau pembahasan APBD maka itu diatur ketentuan, kalau kita berdasarkan ketentuan pengajuan APBD pokok itu di minggu kedua bulan Juli,” jelas Kaharuddin Kadir.
Kaharuddin menegaskan mulurnya pembahasan tersebut membuat pihak DRPD Parepare akan menghadapi masa sulit untuk mengejar waktu dapat segera menyelesaikan APBD 2025. Dirinya pun berharap proses terbentuknya pimpinan DRPD definitif hingga alat kelengkapan DPRD bisa segera terbentuk dan dimulai pembahasan APBD 2025.
“Di dalam ketentuan mengatakan APBD itu dibahas Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Badan Anggaran bisa dibentuk jika ada pimpinan definitif. Makanya kalau bisa tidak sampai satu bulan ini ada pimpinan definitif agar APBD cepat dibahas,” pungkasnya.
Ketua Harian Partai Golkar Parepare ini berharap proses pembahasan masih dapat diselesaikan tepat waktu atau sebelum 30 November mendatang.
“Sebab jika tidak, maka akan ada konsekuensi terhadap penetapan APBD 2025. Deadline 30 November (penetapan APBD 2025). Ya harus diupayakan secepatnya ini,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengakui keterlambatan untuk memulai pembahasan APBD 2025 karena pihaknya masih berupaya melakukan rasionalisasi terhadap anggaran. Terutama agar ada keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja masyarakat.
“Masih kita rasionalkan beberapa. Kita tata profesional anggarannya. Anggaran ini kita rasionalkan khususnya belanja pegawai tetapi belanja untuk masyarakat kita prioritaskan,” kata Akbar Ali.
Lebih lanjut, Akbar membantah jika pihak Pemkot Parepare sengaja menahan anggaran APBD 2025 dengan tujuan agar pembahasan hanya diputuskan melalui Perwali, bukan melalui pembahasan bersama DPRD melalui rapat pleno.
“Penyusunan ABPD perubahan dan APBD pokok 2025 itu ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (adv/ink)