PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Parepare kembali menyoroti proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2017. Ternyata, draft yang disodorkan tanpa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan, dalam mengusung APBD acuannya adalah RKA. Sementara sampai saat ini RKA belum diastensi. “Bagaimana ceritanya disodorkan APBD sementara RKA belum ada,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Parepare, Andi Taufan Armas mengkritik, jika taat azas, taat administrasi dan taat anggaran selama ini yang selalu diungkapkan Pemkot ternyata jauh dari kenyataan.
“Katanya taat azas, taat administrasi dan taat anggaran sementara pembahasan APBD belum ada RKA. Sementara penyusunan APBD acuannya RKA,” tutur legislator Partai Gerindra itu. (mul/ris)