• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemberian SK Wali Kota untuk Guru Honor, Dituding Diskriminatif

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
18 Januari 2018
di Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemkot Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dinilai diskriminatif dalam memberikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kepada guru Honorer. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Kota Parepare, Amirullah.

Amirullah menjelaskan, pada surat permintaan usulan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemberian SK Wali Kota itu, hanya ditujukan kepada guru honor lingkup sekolah negeri saja.

“Bagaimana dengan Guru Honor yang di sekolah Swasta, masa tidak berikan juga SK wali kota ?” ungkapnya, Kamis, (18/1).

Amirullah menambahkan, sebenarnya ia bersyukur dengan adanya pemberian SK wali kota kepada guru honor tersebut, namun terkesan ada pembedaan dalam penerapannya. “Makanya saya katakan diskriminatif. Kami berharap kepada Dinas, agar jangan ada pembedaan. Kita sama-sama guru yang punya andil dalam dunai pendidikan, khusunya di Parepare,” kata Amirullah.

Bedasarkan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris mengatakan tidak diberikannya SK wali kota itu, lantaran guru honor di lingkup sekolah swasta, sudah mendapatkan SK dari yayasan.

Berita Terkait

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

“Kita bukan membeda-bedakan, tapi guru honor di sekolah swasta itu sudah dapat SK dari yayasan. SK dari yayasan itu, sebenarnya sama saja dengan SK wali kota.” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon

Arifuddin menjelaskan, SK wali kota untuk guru honor itu, akan digunakan untuk mendapatkan Nomor Unit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan pendapatkan tunjangan sertifikasi di tingkat pusat.

“Kalau sekolah Swasta, biar pake SK yayasan sudah bisa digunakan mengusul ke pusat untuk mendapat NUPTK,” ungkapnya.

Sejak surat pemintaan usulan bernomor 240/069/Disdikbud/I/2018 itu, sudah terkumpul, sekira 500-an berkas dari guru honor di sekolah negeri. “Terakhir kita terima sampai tanggal 22. Selanjutnya kita lakukan verifikasi berkas,” tutupnya. (mul/asw)

Terkait: Dinas Pendidikan dan KebudayaanPemkot ParepareSK Wali KotaUnit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

TerkaitBerita

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan