• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemda Bulukumba Terima Naskah Akademik Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemenkumham Sulsel

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Februari 2022
di Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyerahkan Naskah Akademik (NA) Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Bulukumba, Andi Supardiman, hal itu di ungkapkan

Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Haris, Minggu (27/2/2022).

Maslah akademik tersebut diserahkan pada rapat koordinasi dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Bulukumba belum lama ini.

Andi Haris menyampaikan, Pemda Bulukumba sejak 2019 telah melakukan Mou dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Komitmennya untuk  mewujudkan Produk Hukum Daerah yang berkualitas, aplikatif dan implementatif. Selama 2021 lalu sebanyak 15 ranperda  (dari Pemkab dan DPRD) telah di harmonisasi oleh  Kanwil Kemenkumham Sulsel .

Saat ini kata Andi Haris , terdapat 22 (dua puluh dua) orang fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di kanwil yang siap mengharmonisasi produk hukum daerah. Pembagian wilayah kerja mereka ( zonasi ) sudah ditetapkan  oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang- undangan.

Berita Terkait

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba, Andi Supardiman  mengatakan Kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk membuat produk hukum daerah membuat pemerintah daerah lebih produktif dalam menciptakan regulasi di tingkat daerah.

Peraturan-peraturan daerah ini diharapkan lebih mencerminkan aspirasi dan kepentingan daerah karena dibuat sendiri oleh pemerintah setempat, kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah.

Kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri Sekertaris BPKPD A. Irmadarmayanti Untung, Kabag Hukum Pemda Bulukumba Andi Afrdiadi dan Jajarannya serta dihadiri juga Prancang Kanwil Sulsel Muh. Syarif As’ad, dan JFU Bidang Hukum Ikhsan Afrizal dan RM Danu Dirja.

Terkait: BulukumbaKemenkumhamNaskah AkademikSulsel

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

BeritaTerkini

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan