Dalam kesempatan lain, Dr Syafaat Anugrah salah seorang akademisi ahli bidang pemerintahan daerah mengungkapkan bahwa pemekaran sebuah daerah merupakan salah satu bentuk penataan suatu daerah.
Ia menguraikan, penataan Daerah itu adalah sebuah metode dalam rangka memb.erikan pelayanan maksimal dan sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
“Selain itu, salah tujuan pemekaran Pinrang Utara adalah meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia khususnya di bagian Pinrang Utara,” ujar Dosen Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Parepare.
Anggota DPR RI, Azhar Arsyad yang juga menjadi narasumber mendorong masyarakat untuk terlibat pada persoalan itu. “Karena sampai hari ini, masih banyak masyarakat belum tau dan persoalan tersebut masih sampai pada kalangan-kalangan elit,” ungkap Azhar.
Ia juga berharap ke depan, semua elemen mampu bekerja secara holistik dan terintegrasi serta tidak kerja sendiri-sendiri dengan memperbanyak melakukan gerakan.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar