PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menerima penghargaan atas kontribusi pemerintah dan kepatuhan dalam menunaikan pajak serta kerjasama dalam membangun daerah melalui pajak.
Penghargaan itu diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare pada acara Tudang Sipulung Wajib Pajak KPP Pratama Parepare Tahun 2023, di Aula Lantai 3, KPP Pratama Parepare, Rabu (22/2/2023).
Penghargaan diberikan oleh Kepala KPP Pratama Parepare, Yusan Jubiantara dan diterima oleh Asisten II Pemkab Enrekang, Abdul Wahab Cawidu yang mewakili Bupati Enrekang Muslimin Bando.
Saat dikonfirmasi, Abdul Wahab Cawidu mengatakan, penghargaan yang diterima dari Dirjen Pajak KPP Pratama Parepare adalah kontribusi pemerintah dalam menunaikan kewajiban pajak serta kerjasama dalam membangun daerah melalui pajak.
“Tentunya kami berterima kasih atas kerjasama Pemda dengan KPP Pratama Parepare dalam memberikan edukasi dan pemahaman tentang kewajiban bayar pajak tepat waktu berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang ada. Baik pajak lingkup instansi pemerintah maupun pengusaha dan pribadi,” ujarnya.
Abdul Wahab Cawidu berharap, setelah Pemkab Enrekang menerima penghargaan tersebut, peningkatan layanan wajib pajak baik layanan offline maupun secara online melalui aplikasi. Kedua, penggunaan anggaran pemerintah untuk infrastruktur harus tepat sasaran, kualitas dan tepat manfaat baik anggaran APBN maupun APBD agar sarana dan prasarana yang terbangun dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
Ketiga, lanjutnya, karena Enrekang adalah daerah Agropolitan, maka perlu dijaga kestabilan pangan antara suplai dengan tujuan menjaga kestabilan inflasi. “Karena kalau inflasi stabil, maka pertumbuhan ekonomi pasti meningkat. Pertumbuhan ekonomi meningkat otomatis pembayaran pajak meningkat,” jelas dia.
Selain Pemkab Enrekang, penghargaan juga diberikan kepada Pemkab Pinrang, Sidrap, Barru dan Pemkot Parepare atas kontribusinya disektor perpajakan. (why)