GOWA, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan 2023 di Halaman Kantor Bupati Gowa, pada Senin (8/5/2023).
Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa diberikan jatah dari Badan Pangan Nasional sebanyak 1.809 Ton untuk diberikan kepada 60.311 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di Gowa.
Bupati Adnan mengatakan bahwa penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan itu merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat guna menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia termasuk di Kabupaten Gowa.
“Ini adalah kebijakan Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat memberikan bantuan pangan kepada masyarakat dengan tujuannya untuk bisa menghilangkan kemiskinan ekstrim yang ada di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Adnan menjelaskan bahwa bantuan pangan pemerintah tersebut juga sebagai upaya penanganan stunting di seluruh wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Gowa.
“Selain itu, tujuan dari penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan ini agar dapat memberantas stunting dan mampu meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap bantuan pangan yang disalurkan melalui Perum Bulog kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupatan Gowa itu memiliki kualitas yang baik.
Tidak hanya itu ia memastikan jika ada komplain dari masyarakat terhadap kualitas beras yang disalurkan, Bulog akan mengganti bantuan tersebut.
“Mudah-mudahan berasnya semuanya baik dengan kualitas yang baik yang akan diberikan kapada masyarakat dan Bulog telah berjanji apabila ada komplain yang tidak sesuai maka Insya Allah akan digantikan langsung oleh Bulog,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Cabang Bulog Makassar, Anto Purwanto mengatakan bahwa penyaluran perdana bantuan pangan nasional di Kabupaten Gowa dilakukan dengan tiga tahap.
Anto menyebutkan dari 1.809.330 Kg total bantuan beras untuk 60.311 KPM, masing-masing KPM akan mendapatkan 10 kg beras.
“Hari ini kita menyalurkan bantuan pangan dari pemerintah, Badan Pangan Nasional dimana Bulog sebagai pelaksana. Untuk di Kabupaten Gowa ada 60.311 Keluarga Penerima Manfaat yang akan menerima bantuan pangan ini 10 Kg Beras per KPM,” ungkapnya.
Penyalurannya dilakukan dengan melibatkan para pendamping PKH, pemerintah setempat, Babinsa daan Bhabinkamtibmas yang ada di desa dan kelurahan.
Dirinya menambahkan jika ada penggantian penerima bantuan pangan, maka pemerintah setempah harus membuat surat pernyataan tanggungjawab mutlak.
“Kalau ada pemggantian, misalnya meninggal dunia bisa diganti oleh ahli waris, pindah kependudukan juga bisa diganti ke yang lain, tetapi harus ada surat pernyataan tanggungjawab mutlak SPTJM dari pemerintah desa atau kelurahan,” tambahnya.
Pelepasan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk Bantuan Pangan 2023 turut dihadiri Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina dan Forkopimda Kabupaten Gowa serta SKPD terkait.(*)
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin