• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkab Sidrap Bahas Berakhirnya Masa Berlaku Sertifikasi Akreditasi RS Arifin Nu’mang Dengan Pihak BPJS

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
21 Mei 2019
di Advertorial, Ajatappareng, Kesehatan

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sekaitan akan berakhirnya masa berlaku Sertifikasi Akreditasi RS Arifin Nu’mang yang berimbas pemberhentian kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah pemangku kepentingan, Selasa (21/5/2019).

Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi di ruang kerjanya, dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Sarman Palipadang dan Kepala BPJS Kesehatan Sidrap, Hj Hasdana.

Turut hadir Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, dr H Andi Irwansyah, Direktur RS Arifin Nu’mang, dr Budi Santoso, Direktur RS Anugerah Pangkajene, dr Sunarto, Kepala Bagian TU RSU Nene Mallomo, Salahuddin, Ketua IDI Sidrap, dr Hj Aida Mufida serta sejumlah kepala Puskesmas.

Sertifikat Akreditasi RS Arifin Nu’mang akan berakhir pada 29 Mei mendatang. Jika sampai saat itu belum dilakukan survei reakreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), maka efektif mulai 30 Mei 2019 kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Parepare dan RS Arifin Nu’mang tidak dapat dilanjutkan.

RS Arifin Nu’mang sendiri telah bersurat ke KARS 6 Mei 2019 untuk permohonan survei akreditasi namun belum mendapat jadwal dari KARS. “Rencana survei bisa dilakukan sekitar awal Juli 2019,” ungkap dr Budi Santoso, Direktur RS Arifin Nu’mang.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

Kadis Kesehatan Dalduk KB Sidrap, dr Irwansyah menerangkan, aturan akreditasi tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Aturan mengamanatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dgn BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi,” ujarnya.

Apa yang terjadi pada RS Arifin Nu’mang bukan hal pertama. Diketahui, tidak sedikit rumah sakit di Indonesia juga mengalami pemutusan kontrak dengan BPJS karena kendala akreditasi.

Sudirman Bungi mengatakan, yang terpenting dilakukan adalah solusi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan. “Informasi mengenai hal ini harus disampaikan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” pesannya.

Berikut sejumlah poin penting yang terungkap dalam rapat tersebut:
– RS Arifin Nu’mang tetap melakukan pelayanan kepada pasien umum.
– RS Arifin Nu’mang tetap melakukan pelayanan gawat darurat.
– Dalam hal RS Arifin Nu’mang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pasien dapat dirujuk ke RS terdekat mitra BPJS Kesehatan Cabang Parepare:
1. Wilayah Kab. Sidrap : RSU Nene Mallomo dan RSU Anugrah
2. Wilayah Kab. Pinrang : RSU Lasinrang dan RS Aisyiah St. Khadijah
3. Wilayah Kota Parepare : RS Fatima, RS Tk IV Dr Sumantri dan RSIA Ananda Trifa
– RS Arifin Nu’mang melakukan koordinasi dengan RSU Nene Mallomo dan RS Anugrah Pangkajene sebagai RS penerima rujukan dalam hal teknis kelancaran pelayanan kesehatan
– Puskesmas diimbau untuk menyampaikan informasi RS rujukan kepada pasien yang akan dirujuk.
– Survei akreditasi RS Arifin Nu’mang direncanakan sekitar awal Juli sehingga pelayanan peserta BPJS di RS tersebut dapat normal kembali. (rls/adv/abd)

Terkait: Akreditasi RS Arifin Nu'mang RappangBPJSPemkab Sidrap

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan