SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang membuka seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Total ada 1.322 formasi, terdiri 754 tenaga kesehatan, 523 guru, dan 54 tenaga teknis.
Seleksi diumumkan lewat surat Nomor: 810/ 3018 /BKPSDM tentang Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2023.
Selain alokasi kebutuhan PPPK, dalam surat ini juga dijelaskan kategori pelamar, persyaratan PPPK, persyaratan administrasi pendaftaran, jadwal seleksi, serta ketentuan-ketentuan lain.
Disebutkan, pendaftaran dilakukan secara online disertai proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik, mulai tanggal 20 September 2023 s.d. 9 Oktober 2023 melalui SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
SSCASN merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional yang dapat diakses di tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Informasi lengkap mengenai seleksi PPPK tahun 2023 ini dapat dilihat dan diunduh di website resmi Pemkab Sidrap melalui tautan http://sidrapkab.go.id/site/index.php?/Pengumuman/detail/93/3.