• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel

Mantapkan Ranperbup Satu Data Indonesia

Editor: Tohir Muhammad
11 Maret 2022
di Pemkab Sidrap
Pemkab Sidrap Konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan pertemuan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel. Pertemuan dilakukan sebagai tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Satu Data Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Kota Makassar tersebut di pimpin Kabag Perundang-undangan Kabupaten/Kota Pemprov Sulsel, Raodah, Jumat (11/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal bersama beberapa pejabat OPD terkait.

Di antaranya, Kadis Biciptapera, Abdul Rasyid, Sekretaris BKAD, Sahabuddin, Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Alauddin Kerrang, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D. Nurdin, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda, Herwin, dan Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia, Nasrah Anitasari Rasyid.

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

3 Agustus 2026
Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026
Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

27 Juli 2026

Adapun konsultasi dilaksanakan untuk mempermantap ranperbup yang menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia tersebut.

“Kami meminta masukan Biro Hukum Provinsi Sulsel menyangkut penulisan, administrasi dan hal lain dalam ranperbup ini,” ujar Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal di sela pertemuan.

Untuk diketahui, peraturan Satu Data Indonesia memberi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah, serta mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses.

Selain itu untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional sesuai perundang-undangan.

Terkait: Pemkab SidrapPemprov SulselRanperda

BeritaTerkait

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Editor: Tohir Muhammad
22 Juli 2026

...

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi