• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkab Sidrap Konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel

Mantapkan Ranperbup Satu Data Indonesia

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11 Maret 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan pertemuan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel. Pertemuan dilakukan sebagai tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Satu Data Indonesia.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum, Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Kota Makassar tersebut di pimpin Kabag Perundang-undangan Kabupaten/Kota Pemprov Sulsel, Raodah, Jumat (11/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal bersama beberapa pejabat OPD terkait.

Di antaranya, Kadis Biciptapera, Abdul Rasyid, Sekretaris BKAD, Sahabuddin, Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Alauddin Kerrang, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D. Nurdin, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda, Herwin, dan Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia, Nasrah Anitasari Rasyid.

Adapun konsultasi dilaksanakan untuk mempermantap ranperbup yang menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia tersebut.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

“Kami meminta masukan Biro Hukum Provinsi Sulsel menyangkut penulisan, administrasi dan hal lain dalam ranperbup ini,” ujar Kabag Hukum Sidrap, Andi Kaimal di sela pertemuan.

Untuk diketahui, peraturan Satu Data Indonesia memberi acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah, serta mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses.

Selain itu untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung sistem statistik nasional sesuai perundang-undangan.

Terkait: Pemkab SidrapPemprov SulselRanperda

TerkaitBerita

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

...

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan