• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkab Sidrap Tutup 19 THM, 32 Pelayan Diamankan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
25 Agustus 2019
di Sulselbar
Tim Terpadu Pemkab Sidrap saat melakukan razia di THM.

Tim Terpadu Pemkab Sidrap saat melakukan razia di THM.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap benar-benar bertindak tegas. Keresahan masyarakatnya selama ini akhirnya dijawab pemerintah, Ahad dini hari (25/8/2019).

Sejumlah keluhan warga untuk mendesak penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) akhirnya dibuktikan.

Sebanyak 19 usaha kafe yang menjual minuman beralkohol resmi ditutup paksa. Sehingga tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi.

Selain itu, ada 32 pramuria atau dikenal pelayan kafe ikut digelandang ke pos Tim Terpadu Pemkab di Kantor Bupati Sidrap. Mereka kemudian didata.

Operasi tim Terpadu Penegakan Perda ini melibatkan semua unsur terkait yakni Pemkab, Polres, Kodim 1420, dan Satpol PP.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Tiga petinggi Sidrap memimpin langsung operasi ini yakni Sekretaris Kabupaten H Sudirman Bungi, Kapolres AKBP Budi Wahyono, Dandim Letkol Inf JP Situmorang, Kadis Damkar dan Satpol PP Hidayat Mahmud, Plt Kesbangpol Sidrap Andi Faisal Ranggong, Kasi Intel Kajari Sidrap M Ikbal Ilyas, dan sejumlah Lurah dan Kades.

Dalam operasi berlangsung hingga dini hari tersebut, 19 kafe di Sidrap berada di sejumlah kecamatan yakni Watangpulu, Panca Lautang, Tellu Limpoe dan Watang Sidenreng.

“Ini bentuk perhatian Pemerintah Sidrap. Semua kafe-kafe beroperasi selama ini tidak memiliki ijin. Makanya kita tutup mulai hari ini,” ungkap Sudirman Bungi disela-sela operasi, dini hari tadi.

Pemerintah berharap, kata Sudirman, masyarakat termasuk elemen-elemen pemuda yang ada di Sidrap turut membantu pemerintah dalam mengawasi THM-THM yang ditemukan masih membandel beroperasi.

“Sekarang giliran masyarakat ikut mengawasi kafe-kafe yang beroperasi diam-diam. Kalau masih ada ditemukan, laporkan ke kami. Insya allah kami akan tindak tegas karena tidak ada ijin usaha beroperasi yang diterbitkan pemerintah,” tandas Sudirman diamini Kapolres dan Dandim. (rls)

Terkait: Pemkab SidrapTHM

TerkaitBerita

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan