PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Kecamatan Bacukiki, melakukan rapat koordinasi bersama pejabat penyelenggara zakat dan wakaf Kementerian Agama Kota Parepare dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare, di Kantor KAU Kecamatan Bacukiki, Jl. H. Mukaddas, Kelurahan Lompoe, Selasa (11/10/2022).
Hadir dalam rapat Camat Bacukiki, Saharuddin, Pimpinan Baznas Parepare, diantaranya, Saiful, Zainal Arifin, Abdurrahman, Suarni, Muhammad Hatta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki, Taufiqurrahman, juga perwakilan penyelenggara zakat dan wakaf Kementerian Agama Kota Parepare.
Kepala Kantor KUA Bacukiki, Taufiqurrahman, mengatakan, rapat koordinasi tersebut membahas terkait tahapan program Kampung Zakat di Kota Parepare. Dimana hasil rakor nanti dilaporkan kepada Kementerian Agama Kota Parepare untuk mendapatkan petunjuk langkah selanjutnya.
Setelah itu kembali berkoordinasi dengan Baznas Parepare untuk memutuskan penetapan kampung zakat yang akan mewakili Kota Parepare.
Taufiqqurahman menjalankan, bahwa kampung zakat merupakan program pemberdayaan Kemenag, Baznas RI dan Pemda. Dimana dananya berasal dari zakat, infaq dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya.
Ia menuturkan diantara konsep kampung zakat ialah memberikan berbagai fasilitas bagi masyarakat yang berada dibawa garis kemiskinan untuk memperoleh hak dasarnya dan mengangkat harkat serta martabat umat yang memiliki ketakwaan kepada Allah SWT.
Konsep kedua kampung zakat, lanjut Taufiqurrahman. “Adalah pembinaan masyarakat di kampung zakat itu dibidang keagamaan, kesehatan, wirausaha, dan pembinaan karakter masyarakat yang mandiri dan kreatif,” ujarnya.
“Konsep kampung zakat selanjutnya atau ketiga, adalah memberikan pembekalan dan program pelatihan, pendampingan, penyuluhan, yang berkelanjutan. Sehingga para penerima dapat terbantu dan teratasi masalahnya.
Lebih lanjut, Taufiqurrahman, menyampaikan hasil rakor menyepakati bahwa yang akan diusulkan sebagai Kampung Zakat yaitu Lappa Angin RW 5, Kelurahan Wattang Bacukiki, Kota Parepare.
“Lokasi kampung zakat untuk sementara disepakati oleh bapak camat Bacukiki, penyelenggara zakat dan wakaf Kemenag Parepare, Baznas Parepare, yaitu di kampung Lappa Angin RW 5 yang selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan dilakukan verifikasi faktual serta penetapan,” jelasnya. (*)
Reporter: Wahyuddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna












