PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah mengusulkan anggaran perbaikan Masjid Agung KH Abdul Rahman Ambo Dalle di APBD Perubahan 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwaan Asaad mengatakan, anggaran perbaikan Masjid Agung sudah diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 dan sebagian di APBD pokok 2021.
Iwan menjelaskan, anggaran renovasi masjid kebanggan Kota Parepare itu masih sementara berproses di DPRD. Jika sudah disahkan, maka segera dilakukan perbaikan.
“APBD Perubahan 2020 kan memang masih berproses, belum disahkan. Kalau sudah, maka pasti langsung dilakukan perbaikan.” ujar Iwan saat dikonfirmasi PIJARNEWS.COM via WhatsApp, Kamis (03/9/2020).
Sementara itu, Plt Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Parepare, Suhandi, menjabarkan anggaran yang diusulkan perbaikan Masjid Agung sebesar Rp750 juta.
“Rehab Masjid Agung diusulkan masuk dalam APBD Perubahan 2020 sebesar 750 juta. Pelaksanaannya tentu menunggu hasil pembahasan yang sekarang masih berproses,” kata Suhandi.
Ia mengaku, jika anggaran tersebut dinilai belum cukup untuk memperbaiki kerusakan secara keseluruan di masjid kebangan warga Kota Parepare itu. Namun, kata dia, anggaran itu setidaknya bisa segera menyelesaikan persoalan yang paling dianggap urgen.
“Kita tidak usulkan anggaran perbaikan secara keselurhan karena akan membutuhkan waktu lama. Setidaknya terselesaikan dulu permasalahan yang penting di situ. Yakni kubah utama yg mengalami kerusakan dan plafonnya,” jelas Suhandi.
“Kami sudah melakukan identifikasi untuk mengetahui secara pasti kerusakan pada masjid berlantai tiga tersebut. Anggaran perbaikan secara menyeluruh dimasukan pada APBD pokok tahun 2021.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf