PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fokus Kota Parepare, pagi tadi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Parepare, Senin (25/2/2019).
Aksi unjuk rasa ini, adalah yang kedua kalinya dilakukan dengan mengangkat isu yang sama, yakni dugaan penyalahgunaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare senilai Rp 2 miliar lebih, dimana uang tersebut diketahui untuk Biaya Operasional Kesehatan (BOK) termasuk dengan insentif para driver Call Centre 112 dan para kader Posyandu yang hingga saat ini belum terbayarkan.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa ini membentangkan poster dan spanduk yang bertuliskan kasus dana Dinkes miliaran rupiah raib.
“Raibnya dana Dinkes ini, diduga mengalir ke tempat lain berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kota Parepare, sehingga insentif petugas Call Centre 112 hingga kini belum terbayarkan, serta beberapa Puskesmas yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Parepare,” kata salah seorang pengunjuk rasa, Sappe, dalam orasinya.
Para pegunjuk rasa yang menggelar aksinya di Kantor Wali Kota Parepare ini, mengaku sangat kecewa, lantaran Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, yang diharapkan hadir menemui mereka saat aksi, namun tidak ada di tempat.
Sementara itu, menanggapi tudingan para pengunjuk rasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad, selaku perwakilan pemerintah, membantah jika dana Dinkes itu ada yang mengalir ke tempat lain.
“Itu tidak benar bahwa dana yang selama ini tidak dibayarkan di Dinkes, mengalir ke oknum-oknum lain atau mengalir ke pos-pos lain. Karena dari hasil sidang TP-TGR terungkap bahwa hal itu tidak pernah terlihat, dan tidak pernah masuk dalam berita acara. Jadi itu murni adalah benar-benar tidak terbayarkan,”uraianya, saat ditemui sejumlah awak media, usai unjuk rasa digelar.
Lebih lanjut Iwana Asaad menegaskan, kalaupun seandainya itu benar seorang pengguna anggaran mengeluarkan anggaran dinas untuk keperluan pos-pos yang tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tentu hal itu menjadi pertanyaan besar.
“Justru kalau itu dikembangkan bahwa ada yang mengalir ke tempat-tempat lain, maka kami anggap akan lebih memberatkan kepada pengguna anggaran itu sendiri,” tegasnya.
Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms