• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

Editor: Tohir Muhammad
26 Mei 2026
di Pemkot Parepare
Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama, 1.500 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan Sosial

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menandatangani kerja sama antara Pemerintah Kota Parepare dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Lounge TSM, Selasa (26/5/2026), dan disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Parepare serta jajaran dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare.

Tasming Hamid menyambut positif program tersebut dan mengaku bersyukur karena perlindungan sosial bagi masyarakat rentan tetap menjadi perhatian di tengah kondisi efisiensi anggaran yang dirasakan seluruh daerah.

“Program harus dikerjakan sedikit-sedikit. Kita lihat mana yang menjadi prioritas. Anggaran kita terbatas sehingga mungkin belum bisa maksimal. Mudah-mudahan pada tahun 2027 mendatang sudah tidak ada efisiensi anggaran sehingga saya pikir bukan hal yang sulit untuk merealisasikan program,” ujar Tasming Hamid.

BeritaTerkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

23 September 2026
Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

13 September 2026
Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026

Atas nama Pemerintah Kota Parepare, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan program perlindungan sosial tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare, Sahid Wahid menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari visi dan misi Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Sahid, target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Parepare mencapai 39.524 peserta. Namun hingga saat ini, jumlah yang telah tercapai baru sekitar 24.624 peserta.

“Artinya masih ada sekitar 15 ribu lebih pekerja yang perlu ditanggung dalam program BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data Sakernas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kali ini, sebanyak 1.500 pekerja rentan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut merupakan tahun kedua pelaksanaan perlindungan pekerja rentan yang sebelumnya mencakup 1.200 peserta.

“Pada tahun ini ada tambahan 300 peserta. Terima kasih kepada Pak Wali Kota Parepare atas penambahan itu. Harapan kami tentu perlindungan ini terus meningkat melalui kebijakan-kebijakan yang disusun pemerintah daerah,” katanya.

Sahid juga menyebutkan, berdasarkan data yang diterima pihaknya, jumlah masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4 di Kota Parepare mencapai sekitar 17.900 orang.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah terus melakukan intervensi melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem, di mana pemerintah daerah didorong untuk mendaftarkan pekerja miskin, khususnya pada kategori desil 1 hingga desil 5, ke dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Terkait: BPJSKetenagakerjaanPareparePemkot

BeritaTerkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Editor: Tohir Muhammad
27 September 2026

...

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi