• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare-DPRD Resmi Sepakati KUA PPAS 2022, Target Susun RKPA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 September 2022
di Advertorial, Pemkot Parepare
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang menandatangani nota kesepakatan bersama Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Senin (26/9/2022)

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang menandatangani nota kesepakatan bersama Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Senin (26/9/2022)

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota Parepare dan DPRD Parepare resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, Senin (26/9/2022).

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang menandatangani nota kesepakatan bersama Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam dalam rapat paripurna di DPRD Parepare.

Turut hadir dari eksekutif, Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, para Kepala SKPD, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Parepare.

BeritaTerkait

Unibos Perkuat Kolaborasi Riset Nasional Melalui Pengembangan dan Hilirisasi Teknologi Retinoscan Produk Telkom University Bersama Undipa, Unismuh dan Unhi

Unibos Perkuat Kolaborasi Riset Nasional Melalui Pengembangan dan Hilirisasi Teknologi Retinoscan Produk Telkom University Bersama Undipa, Unismuh dan Unhi

8 November 2026
Imigrasi dan Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Bisa Terdeteksi di Perbatasan

Imigrasi dan Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Bisa Terdeteksi di Perbatasan

7 November 2026
Sambut Hari Guru Nasional, Unibos Gelar Seminar Pendidikan Bahas Peran Guru di Era Kecerdasan Artifisial

Sambut Hari Guru Nasional, Unibos Gelar Seminar Pendidikan Bahas Peran Guru di Era Kecerdasan Artifisial

6 November 2026
Tingkatkan Perlindungan Karya Akademik dan Inovasi, Unibos Gelar Sosialisasi Hak Cipta dan Desain Industri Bersama DJKI

Tingkatkan Perlindungan Karya Akademik dan Inovasi, Unibos Gelar Sosialisasi Hak Cipta dan Desain Industri Bersama DJKI

6 November 2026

Dari legislatif hadir anggota DPRD Parepare secara kuorum.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Parepare yang telah meluangkan waktunya hingga tahap akhir pembahasan KUA PPAS Perubahan 2022. “Pada setiap pembahasan tentu menyita waktu dan perhatian yang optimal,” kata Taufan Pawe.

Taufan Pawe menekankan, kesepakatan ini menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Dia berharap apa yang disepakati ini merupakan hasil terbaik sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare.

Pelaksanaan program kegiatan yang dialokasikan dalam KUA-PPAS Perubahan ini, kata Taufan Pawe, merupakan tugas pemerintah daerah, di mana pelaksanaannya membutuhkan dukungan DPRD.

“Seluruh catatan, hingga saran dari Badan Anggaran DPRD Kota Parepare akan dicatat dan diterima oleh Pemerintah Kota Parepare yang selanjutnya akan menjadi materi dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkap Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare dua periode ini mengemukakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, Pemkot Parepare segera menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran atau RKPA dari masing masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati.

“Berdasarkan RKPA, maka Pemkot Parepare akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2022,” tegas Taufan Pawe.

Taufan Pawe meminta kepada setiap Kepala SKPD agar segera menindaklanjuti KUA PPAS Perubahan dengan menyusun rancangan kerja perubahan sehingga secepatnya disampaikan kepada DPRD Parepare. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

Berita Terkait

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Editor: Tohir Muhammad
27 Oktober 2026

...

Wali Kota Parepare Apresiasi Ponpes Hilyatul Irsyad Cetak Generasi Santri

Wali Kota Parepare Apresiasi Ponpes Hilyatul Irsyad Cetak Generasi Santri

Editor: Tohir Muhammad
25 Oktober 2026

...

Sekda Parepare Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Pesantren Didorong Perkuat Peran

Sekda Parepare Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Pesantren Didorong Perkuat Peran

Editor: Tohir Muhammad
23 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keberpihakan Negara Diuji dalam Sengketa Warga VS Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Diana di Parepare, Keliling Bersama Cucu Kumpulkan Barang Bekas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi