PAREPARE. PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan melaksanakan sosialisasi dan pelatihan hak kekayaan intelektual (HKI), digelar di Hotel Bukit Kenari, Senin (13/6/2022).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Abdul Latief menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi HKI merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah di dalam dan luar daerah.
“Persoalan legalitas ini menjadi sangat penting karena perilaku konsumen cenderung memilih produk jaminan mereka. Karena itu, kita harap kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing pelaku IKM,” ujarnya.
Melalui sosialisasi, lanjut dia, diharapkan menimbulkan kesadaran bagi pelaku IKM akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh para pengusaha industri yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan daya saing industri.
“HKI memiliki dua peranan penting, yaitu sebagai alat perlindungan dari barang atau jasa yang diproduksi, dan sebagai alat untuk optimalisasi bisnis UMKM dan industri kreatif,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual memiliki manfaat yakni melindungi reputasi, mendorong dan menghargai setiap inovasi dan penciptaan, mencegah adanya duplikasi dan mendukung kegiatan penelitian serta pengembangan.
Kadis Perdagangan, Prasetyo Catur mengatakan, sosialisasi dan pelatihan ini merupakan wadah edukasi bagi pelaku IKM untuk berbenah mengikuti perkembangan pasar.
“Kita ingin para pelaku IKM yang ada di Parepare memiliki daya saing dalam memasarkan produk-produknya, punya label sendiri yang SNI dan berkualitas,” harapnya. (Adv)